Transparansi Data Bantu Strategi Investasi Dana Pensiun dan Asuransi

3 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan transparansi data dan tata kelola di pasar modal Indonesia dinilai dapat meningkatkan kecukupan informasi bagi investor terutama institusi yakni dana pensiun dan asuransi yang akan membantu strategi investasi-nya. Salah satu langkah yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui perluasan klasifikasi data menjadi 27 subtipe investor dari sebelumnya hanya sembilan tipe investor.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/2/2026).

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan enforcement, jadi sekarang kita hadirkan transparansinya, kita hadirkan kecukupan informasinya. Tentu, investor kita sekarang sama semuanya, dapat lebih memiliki kecukupan data dan informasi dalam pertimbangan setiap langkah dan strategi investasinya,” kata Hasan kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa.

Jika sebelumnya terdapat kendala mengenai kecukupan informasi, melalui transparansi tersebut, Hasan menuturkan investor termasuk institusi akan semakin mendapatkan informasi sesuai kebutuhan yang akan membantu strategi investasi mereka. ​​​​​

"Kalau sebelumnya, misalnya ada kesulitan di area itu, ke depan kita pastikan transparansi, disclosure dari informasi itu akan kita pastikan, supaya investor dalam menetapkan atau menentukan kebijakan strategi investasinya, memiliki cukup dasar dan cukup informasi," ujar Hasan.

Tidak hanya peningkatan transparansi melalui kecukupan informasi, ia melanjutkan, OJK dan self regulatory organization (SRO) memastikan perangkat pengawasannya terus berjalan terhadap perusahaan tercatat (emiten), sehingga akan memastikan keamanan para investor termasuk institusi.

"OJK maupun bursa memiliki perangkat pengawasan dari waktu ke waktu terhadap seluruh perusahaan publik yang tercatat di bursa kita. Jadi, tentu kita akan memastikan setiap compliance dan pemenuhan ketentuan peraturan yang ada, baik dari aspek patah kelola, kelembagaan, kecukupan informasi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi laporan keuangan dan sebagainya," tutur Hasan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |