Menkeu Purbaya Bakal Rombak Personel Ditjen Pajak Pekan Ini

3 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, rotasi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak akan berlangsung pekan ini.

“Jadi (rotasi pejabat DJP),” jawabnya singkat, saat ditemui di Indonesia Economic Summit, Selasa (3/2/2026).

Purbaya mengungkapkan, rotasi pejabat akan dilakukan pekan ini. Persisnya pada Kamis, 5 Februari 2025.

"Kamis mungkin,” ungkapnya.

Sebelumnya, Purbaya pernah mengungkapkan akan merombak tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. ada 70 pegawai Ditjen Pajak yang sudah masuk dalam radarnya. 

"Kemarin orang bea cukai saya ganti 34-35 orang. Minggu depan mungkin sekitar 70 orang orang pajak saya akan putar,” katanya di Wisma Danantara, Jumat, 30 Januari 2026.

Purbaya mengingatkan, setiap pegawai yang nakal dalam menjalankan tugasnya akan mendapatkan ganjaran dari dirinya. Ia menegaskan, tidak boleh ada main-main karena visi perbaikan ekonomi nasional sudah di depan mata.

"Yang ketahuan-ketahun main-main saya akan putar ke tempat yang lebih sepi. Jadi kita melakukan perbaikan yang sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Rombak Jajaran di Ditjen Pajak

Sebelumnya, Purbaya juga telah mengingatkan untuk merombak jajaran di lingkungan Ditjen Pajak. Demikian ia sampaikan saat melantik sejumlah pejabat baru di Kantor Pelayanan Pajak Madya Wilayah Jakarta Utara (KPP Jakut) pada Kamis, 22 Januari 2026.

"Jadi, saya ingin kita ambil langkah-langkah strategis sampai ke level kanwil, kita mutasikan. Ini juga peringatan untuk pegawai pajak yang lain, mungkin juga BC sekaligus dan pegawai kemenkeu yang lain," seru Purbaya. 

"Ini saya juga bukan yang terakhir, kita akan lakukan dalam 1-2 bulan ini yang lebih ramai lagi, yang lebih besar-besar lagi," dia menegaskan. 

Ancaman itu diberikan Purbaya bukan lantaran adanya indikasi penyelewengan. "Tapi kita lihat ada beberapa kerjaan yang tidak dikerjakan sebagaimana seharusnya," ungkap dia. 

Purbaya menyatakan tidak akan ragu untuk menyampaikan sikap, untuk memberikan sanksi keras jika ada pegawainya yang menyalahgunakan kewenangan. Sanksi bakal diberikan dalam bentuk mutasi ke wilayah terpencil hingga penghentian jabatan sesuai tingkat pelanggaran. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |