Soal IUP Raja Ampat, Ini Kata Pengamat

20 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Energi Ira Herawati menilai sorotan mengenai izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang disebut diterbitkan karena Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia merupakan hal yang tidak tepat.

Ira menyampaikan pernyataan tersebut karena IUP di Raja Ampat sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM, yakni sejak tahun 1970-an.

“Apa yang dikatakan Pak Bahlil itu benar kalau IUP itu memang sudah lama, dan dia hanya menjalankan sesuai dengan peraturan pemerintah seperti yang saat ini sedang dia lakukan,” ujar Ira dikutip dari Antara Minggu (16/11/2025).

Selain itu, dia memandang pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan tata kelola tambang di Indonesia dengan melakukan penertiban sejumlah IUP, atau mencabut empat dari lima IUP di Raja Ampat.

“Dengan melakukan itu, berarti kan menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengapresiasi permintaan warganya,” katanya.

Kata Bahlil

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi mengenai tata kelola pertambangan saat Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu, 12 November 2025.

Ia bingung dengan protes yang muncul saat pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP), seperti dalam kasus Raja Ampat.

"Raja Ampat 5 IUP. Lima IUP itu, satu yang dikelola oleh BUMN yang namanya PT Gag Nikel,” kata Bahlil dengan nada bingung.

Kontrak Karya

Bahlil menuturkan, PT Gag Nikel adalah anak perusahaan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan kontrak karya-nya sudah dilakukan sejak 1970-an. Bahlil menuturkan, IUP di Raja Ampat sudah lama terbit.

"Ibu saya sama ayah saya belum ketemu, Pak. Barang ini (IUP Raja Ampat) sudah ada. Saya belum ada di muka bumi, tapi dikaitkan seolah-olah itu saya yang urus,” kata dia.

"Ada kelebihan, kekurangan, itu biasa. Tugas kita adalah yang sudah bagus kita lanjutkan, yang belum bagus kita sempurnakan,” Bahlil menambahkan.

Selain itu, saat Raker bersama Komisi XII DPR RI, Bahlil melaporkan hasil kerja serta evaluasi pada 2025 dan target yang akan dilaksanakan pada 2026. Saat Raker kali ini, Bahlil menjelaskan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Alhamdullilah, dari target  APBN kita sudah bis akita realisasikan sebesar 78,74% dari target PNBP,” kata dia.

Bahlil mengatakan, dalam APBN produksi minyak sampai bulan Oktober 2025 ini sudah mencapai 605,8 ribu barel per day. "Kami mohon dukungan dari pimpinan dan seluruh anggota Komisi XII dalam mewujudkan ini, karena sumur-sumur kita ini semakin tua dan dibutuhkan akselerasi," kata Bahlil.

Fokus KPI, Bukan Main Pingpong Undang-Undang

Menjawab pertanyaan dari anggota fraksi PDI Perjuangan, Pak Gunhar, mengenai kelanjutan pembahasan Undang-Undang Migas dan EBTKE, Bahlil merespons dengan menyebut "halus banget cara masuknya" dan menegaskan inisiatif legislasi ada di tangan DPR.

"Jadi jangan bermain pingpong dilepas ke sini. Saya masih fokus untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo," ujar Bahlil.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa prioritasnya saat ini adalah menjalankan mandat eksekutif.

"Urusan undang-undang silakan, tapi saya lagi fokus untuk mencapai KPI yang ada dalam APBN," tegasnya.

Sumber: Merdeka.com

Reporter:Muhammad Naufal

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |