Purbaya Siapkan Layer Baru Cukai Rokok, Pengusaha Minta Dilibatkan

8 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), mendapat tanggapan dari Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

Ketua umum GAPPRI, Henry Najoan berharap agar pihaknya dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan tersebut guna mencari solusi terbaik bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) legal.

"Dengan melandaskan kondisi daya beli yang masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal yang semakin kuat, GAPPRI berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu," kata Henry Najaon di Jakarta, Kamis (15/01/2026).

GAPPRI juga mengapresiasi kebijakan Menkeu Purbaya yang telah memutuskan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026. Keputusan ini, menurut Henry Najoan, membantu pelaku usaha untuk bertahan, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih mengalami tekanan (suffer).

“GAPPRI menyampaikan terima kasih atas kebijakan moratorium ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang napas bagi IHT legal dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” kata Henry Najoan.

Sebagai bagian dari entitas sektor industri hasil tembakau nasional, GAPPRI memberikan dua usulan pada pemerintah. Pertama, penurunan tarif CHT dan HJE.

"Tujuannya agar mampu bersaing dengan rokok ilegal yang terindikasi strukturnya semakin kuat," tegas Henry Najoan.

Penurunan Tarif Cukai

Ditegaskan Henry Najoan, bahwa penurunan tarif ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal yang selama ini patuh dan taat peraturan pemerintah.

Kedua, izin produksi merek/brand baru dengan tarif lebih rendah dari yang berlaku saat ini. Menurut Henry Najoan, langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dan sebagai predator rokok ilegal pada beberapa tahun ke depan.

"Dengan demikian diharapkan pasar dapat kembali didominasi oleh produk legal,” jelas Henry.

Henry Najoan berpandangan, saat ini yang terjadi karena daya beli masyarakat yang lemah dan ada pilihan rokok ilegal. Karena itu, rokok legal yang terjangkau oleh masyarakat akan menjadi predator alami atas peredaran rokok ilegal.

"GAPPRI meyakini, kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi jalan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sepanjang rantai pasok Industri Hasil Tembakau (IHT)," pungkas Henry Najoan. ***

Sinyal Keras Menkeu Purbaya: Siapkan "Layer" Baru Cukai Rokok, Hantam Pengusaha Membandel!

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) berencana menambah satu lapisan dalam cukai hasil tembakau (CHT). Tujuannya memberi ruang bagi produksi rokok ilegal menjadi legal.

Meski demikian, Purbaya bilang hal tersebut masih dalam tahap diskusi antara pihak terkait. Adanya ruang tersebut akan membuat pemasukan negara di sektor perpajakan bertambah.

"Kita akan memastikan satu layer baru mungkin masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal. Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti," ungkap Purbaya, ditemui di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Bendahara Negara ini menjelaskan, aturan akan dirilis dalam waktu dekat. Jika ternyata produsen rokok ilegal masih membandel, maka dia tak akan memberi ampun lagi.

Melalui rencana tersebut, dia menilai caranya itu untuk memberi sinyal kepada para produsen rokok ilegal sehingga ikut ketentuan perpajakan yang dibuat.

"Saya sudah kasih sinyal ke mereka, setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar, mungkin minggu depan kali ya, kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya, gak ada ampun lagi," tegas Purbaya.

Siasat Halau Jual-Beli Pita Cukai

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menambah pengawalan pendapatan dari cukai rokok, termasuk upaya untuk menghalau praktik jual-beli pita cukai.

Dia mengakui, mulanya setelah ada gertakan soal peredaran rokok ilegal dan pita cukai ilegal, dia berpikir akan ada perubahan. Namun, nyatanya hasilnya tak sesuai harapan, sehingga diputuskan untuk segera menambah sebuah teknologi untuk memantau dari pabrik.

"Jadi gini, dia akan kita pakai untuk memonitoring produksi rokok. Tadinya saya skeptis 'ah orang-orang sudah baik pasti insaf segala macam', tapi lihat begitu jalan di beberapa tempat, sepertinya memang tidak semuanya orang baik. Jadi kita taruh itu supaya kita dapat hasil yang seperti seharusnya," tutur Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, ditulis Sabtu (10/1/2026).

Dia menjelaskan, dengan teknologi ini, pengawasannya akan semakin efektif. Bahkan, beberapa aspek bisa dipantau secara ketat hingga mengurangi tingkat manipulasi cukai rokok.

"Nanti di pita cukainya ditempeli kode-kode khusus, sehingga kita bisa lihat dari mana itu pita cukai diterbitkan, punya PT apa, sama atau tidak dengan yang di bungkusnya," kata dia.

"Jadi kalau jual-beli pita cukai antar (perusahaan) itu sudah tidak bisa lagi nanti. Harusnya sih kalau saya pikir itu akan lebih bagus meningkatkan pendapatan dari cukai," imbuh Purbaya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |