Semua Produk Makanan-Minuman Wajib Bersertifikat Halal Oktober 2026

3 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan seluruh produk makanan dan minuman wajib mengantongi sertifikat halal pada 18 Oktober 2026 mendatang. Saat ini pihaknya masih terus gencar melakukan sosialisasi.

Seperti diketahui, ketentuan ini pun berlaku untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tenggat waktu 18 Oktober 2026 itu sebetulnya mundur dari ketetapan awal.

"Nah sekarang, sudah satu tahun kami lakukan sosialisasi. 2026 ini batasnya. 18 Oktober 2026. Itu batasannya, semua produk wajib (sertifikat halal)," ungkap Babe Haikal, sapaan akrabnya, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Dia menegaskan, untuk produk non-halal juga perlu mencantumkan informasi resmi dalam kemasan produk makanan-minumannya. Dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2024.

"Makanan dan minuman itu wajib bersertifikat halal di Indonedia. Kalau enggak (halal) gimana? Ya harus diberi keterangan non-halal," katanya.

"(Makanan) non-halal, cantumkan non-halal. Kalau enggak cantumkan non-halal, ya akan diberi surat peringatan, bahkan sampai penarikan," tegas Haikal.

Produk UMKM Wajib Sertifikat Halal

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk makanan dan minuman pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) wajib sudah bersertifikat halal. Pemberlakuan kewajiban ini sesuai amanat UU nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya tertib halal agar pelaku usaha tidak hanya siap menghadapi kewajiban sertifikasi halal, namun juga sebagai strategi pngembangan bisnis.

"Tertib halal yang dijalankan dari sekarang sangat penting, karena selain memenuhi regulasi, hal ini juga menjadi strategi untuk memperkuat ekosistem bisnis di Indonesia,” ujar Babe Haikal, sapaan akrabnya, pada acara Gathering dengan Media dan Pelaku Usaha bersama Kepala BPJPH, bertempat di Main Atrium Mall Ciputra Cibubur, Bekasi, mengutip keterangan resmi, Senin (6/10/2025).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |