Rupiah Diprediksi Dapat Tembus 20 Ribu terhadap Dolar AS Jika Tak Redenominasi

2 weeks ago 17

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi memperingatkan potensi pelemahan rupiah yang bisa menembus level Rp 20.000 per dolar AS jika pemerintah tidak segera melaksanakan kebijakan redenominasi.

Menurut dia, kondisi ekonomi global yang penuh tekanan, ditambah lemahnya intervensi pasar oleh otoritas moneter, membuat posisi rupiah kian lemah.

"Oh bagus (redenominasi). Ya dalam perekonomian saat ini, kalau seandainya pemerintah mendiamkan rupiah ini, ya saya kemungkinan besar bisa ke Rp 20 ribu. Ini harus hati-hati," kata Ibrahim kepada Liputan6.com, Senin (10/11/2025).

Ia menilai, kebijakan redenominasi akan membantu memperkuat persepsi publik terhadap mata uang nasional dan menstabilkan sistem keuangan domestik.

Ibrahim mengingatkan, Bank Indonesia sudah berupaya keras melakukan intervensi, baik di pasar domestik maupun internasional, tetapi hasilnya belum mampu menahan pelemahan nilai tukar.

"Bank Indonesia habis-habisnya melakukan intervensi, intervensi ini pun juga tidak bisa membuat rupiah menguat," ujarnya.

Menurut dia, langkah pemangkasan nol rupiah tidak hanya berdampak psikologis terhadap pelaku pasar, tetapi juga memberi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi.

Konglomerat dan Pengusaha Besar Jadi Penentu Gerak Rupiah

Ibrahim menyoroti, saat ini pergerakan rupiah sangat bergantung pada kelompok konglomerat dan pemilik modal besar. Lantaran, yang menggerakkan rupiah hari ini bukan pemerintah, tapi orang-orang yang punya uang besar.

Oleh karena itu, menurut dia, redenominasi bisa menjadi cara pemerintah mengambil kembali kendali atas pergerakan nilai tukar. Ia menilai, hubungan antara pemerintah dan konglomerat selama ini bersifat saling menguntungkan, namun di sisi lain membuat kebijakan moneter sulit ditegakkan secara independen.

"Bahwa yang menggerakkan mata uang rupiah saat ini adalah orang yang punya duit, adalah konglomerat, misalnya konglomerat harus dibaik-baikin. Dari situlah akhirnya muncul redenominasi, dibikinlah rancangan undang-undangnya, karena ini sudah tidak mungkin. Jadi, pemerintah pun juga tahu pada saat pemerintah memusuhi para konglomerat yang punya uang, pasti akan berdampak negatif terhadap mata uang rupiah," ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |