Pintu Terbuka Lebar, Produk Halal Indonesia Incar Pasar Turki

6 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal melalui Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd. Syakur, menghadiri pertemuan bilateral dengan Kamar Dagang Istanbul (Istanbul Ticaret Odası/ITO) sebagai bagian dari langkah strategis memperdalam kerja sama ekonomi Indonesia–Turki, khususnya di sektor industri makanan dan minuman.

Pertemuan ini menjadi forum penting dalam memperkenalkan sistem jaminan produk halal Indonesia kepada pelaku industri Turki. Dalam kesempatan tersebut, Abd. Syakur menyampaikan paparan komprehensif mengenai regulasi halal Indonesia serta mekanisme sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha luar negeri.

Abd. Syakur menegaskan bahwa kerja sama bilateral ini membuka peluang besar bagi peningkatan penetrasi produk halal Indonesia ke pasar Turki dan memperkuat hubungan usaha kedua negara.

“Standarisasi halal menjadi jembatan penting untuk memperkuat kepercayaan antar pelaku usaha. Kami siap memberikan informasi mengenai mekanisme sertifikasi halal Indonesia agar pelaku industri Turki dapat memahami proses dan peluang kerja sama yang ada,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Abd. Syakur juga menjelaskan ketentuan dasar dalam UU 33/2014 Pasal 4, yang menyatakan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Meski demikian, produk yang menggunakan bahan haram tetap dapat dipasarkan di Indonesia selama pelaku usaha mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas pada kemasan.

Abd. Syakur juga memaparkan dua skema pengajuan sertifikasi halal bagi produk luar negeri yang ingin masuk ke Indonesia: Pertama, Sertifikasi di Indonesia, melalui pendaftaran ke BPJPH melalui platform SIHALAL. Kedua, Sertifikasi di negara asal, melalui Foreign Halal Certification Body (HCB) yang telah diakui BPJPH.

Kerja Sama di Sektor Industri Halal

Kata Abd. Syakur, saat ini BPJPH telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan dua lembaga halal luar negeri (LHLN) di Turki, yaitu; GIMDES (Ruang lingkup: makanan, minuman, produk kimiawi, produk biologi, jasa penyembelihan), dan HAFSA (Ruang lingkup: makanan, minuman, produk kimiawi, produk biologi).

Kemudian, terdapat empat lembaga lainnya kini tengah dalam proses penjadwalan asesmen, yaitu; TSE Global (International Confirmity Assessment Services), KAS Uluslararası Sertifikasyon Gözetim Ve Teknik Kontrol Hizmetleri Limited Sirketi, BOSS Sertifikasyon A.S., dan World Halal Trust Certification and Consultancy LLC.

Kerja sama halal ini menjadi semakin relevan melihat kinerja perdagangan kedua negara yang terus meningkat. Pada tahun 2024, perdagangan bilateral Indonesia-Turki mencapai US$ 2,82 miliar, tumbuh 22,7%. Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 2,04 miliar, didorong peningkatan impor Turki dari Indonesia yang naik 28,9%, sementara ekspor Turki ke Indonesia turun 6,1%.

Tren positif berlanjut pada Januari-Juni 2025, dengan total perdagangan mencapai US$ 1,39 miliar, naik 11,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Impor Turki dari Indonesia tumbuh 5,4% menjadi US$ 1,16 miliar, sementara ekspor Turki ke Indonesia melonjak 52,3% menjadi US$ 237,75 juta.

Sertifikasi Halal Gratis Jadi Pembuka Rezeki 107 Ribu P3H

Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) terus digencarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kesempatan luas bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya.

Program ini tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu penerima manfaat program ini, Dian Lestari, sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) asal Malang, Jawa Timur.

“Saya adalah orang tua tunggal dari dua anak. Dulu saya bingung bagaimana menafkahi keluarga setelah kehilangan pasangan karena beliau meninggal dunia. Tapi setelah menjadi pendamping proses produk halal, ternyata bisa mengubah hidup saya. Sekarang penghasilan saya stabil dan saya bisa mendampingi banyak pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal gratis dari program SEHATI Bapak Presiden Prabowo,” ungkapnya, Sabtu (15/11/2025).

Dian menjelaskan program sertifikasi halal tidak hanya menumbuhkan keyakinan masyarakat terhadap produk halal dan thayyib, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

“Rasanya luar biasa, bisa menolong banyak orang sambil menafkahi keluarga sendiri. Saya percaya menebar kebaikan bisa dimulai dari hal sederhana, memastikan produk yang kita konsumsi jelas halal dan toyyib (baik),” tuturnya.

“Sekarang sudah lebih dari 10 juta produk bersertifikat halal, artinya jutaan keluarga Indonesia kini lebih tenang dan terlindungi. Program ini juga membuka jalan rezeki, lebih dari 107 ribu pendamping halal kini bisa meningkatkan kesejahteraannya, bahkan penghasilan banyak di antara kami sudah di atas UMR, saya termasuk salah satunya, dari membantu UMKM kini bisa mandiri dan menafkahi keluarga dengan lebih baik,” tambahnya.

Insentif Rp 150 Ribu

Dalam program Sehati ini Pendamping Proses Produk Halal mendapatkan insentif Rp 150 ribu dari negara untuk tiap Sertifikat Halal yang dihasilkan .

Lebih jauh, Dian menyebut sertifikat halal juga membantu pelaku usaha meningkatkan omzet dan memperluas pasar, bahkan hingga ekspor.

“Bagi pelaku usaha sertikat halal ini membawa berkah yang besar, lebih dari tiga juta pelaku pelaku usaha kini naik omsetnya karena produk mereka makin dipercaya Masyarakat, bahkan bisa sampai ekspor keluar negeri,” jelas Dian yang merupakan Pendamping Proses Produk Halal dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Cendikia Muslim

“Yang paling penting ini adalah bentuk menegakkan kedaulatan bangsa, kita ikut menjaga negeri ini dari produk impor yang tidak jelas halal haramnya, karena setiap produk yang masuk ke Indonesia wajib bersertifikat halal,” imbuhnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |