Pertamina Datangkan Kapal Tanker, Pastikan Penyaluran BBM di Bengkulu Aman

2 weeks ago 15

Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus melakukan optimalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bengkulu agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah melakukan build up stok dengan Kapal Tanker yang membawa 2.000 KL (Kilo Liter) Pertalite dan 1.000 KL Pertamax untuk memastikan ketersediaan BBM di wilayah Bengkulu tetap aman.

Selain itu, kapal pengangkut BBM juga telah tiba di pelabuhan. yang akan disalurkan melalui Fuel Terminal (FT) Pulau Baai guna memenuhi kebutuhan energi masyarakat Bengkulu dan sekitarnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyampaikan bahwa Pertamina terus memantau kondisi lapangan dan memastikan suplai BBM berjalan dengan lancar.

“Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan energi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bengkulu. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan distribusi BBM tetap aman dan terkendali,” ujar Rusminto.

Dalam menjaga kelancaran distribusi, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta institusi terkait. Di lapangan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga menambah petugas pengatur antrean (marshall) guna memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat melakukan pengisian BBM.

Pertamina juga telah menginstruksikan seluruh SPBU di wilayah Bengkulu untuk tetap melayani masyarakat selama stok BBM masih tersedia, serta memastikan pelayanan dilakukan dengan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya, serta memastikan pembelian dilakukan di lembaga penyalur resmi Pertamina. Langkah ini penting untuk menjaga penyaluran BBM berkualitas yang tepat sasaran dan berkeadilan.

Pemerintah Mau Wajibkan BBM E10, Pertamina Bilang Begini

Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan mandatori campuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) siap mendukung rencana penerapan tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri. Pihaknya akan turut serta dalam penyiapan beebagai aspek, termasuk sisi teknis menuju penerapan E10 tersebut.

"Keputusan pemerintah kita bersama-sama dengan seluruh stakeholders dan yang terpenting adalah penyiapan infrastruktur, begitu juga dari kita, sisi teknologi kita dorong, begitu juga untuk industri dari otomotif tentunya akan menyesuaikan," kata Simon saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Seperti diketahui, Pertamina sudah memiliki produk dengan campuran etanol, yakni Pertamax Green 95. Produk BBM itu telah dicampur 5 persen etanol dan digunakan oleh berbagai jenis kendaraan.

Kembali soal rencana mandatori E10, Simon menyampaikan, demi kepentingan masyarakat, Pertamina akan mendukung hal tersebut.

"Jadi, sambil berjalan lah, semua kan kebijakan ini yang menyangkut masyarakat banyak, tentunya harus sama-sama kita kaji dan tentunya kita dorong, karena manfaatnya akan sangat baik bagi masyarakat," tutur dia.

Rencana Mandatori E10

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) target menetapkan mandatori atau kewajiban campuran bioetanol 10 persen (E10) untuk BBM jenis bensin (gasoline) pada 2028.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, program E10 bakal melalui tahapan uji coba pasar (trial market) selama 2-3 tahun terlebih dahulu. Sebelum nantinya diwajibkan untuk BBM non subsidi.

"Jadi penerapannya di sekitar 2028, dan itu untuk non PSO dulu," ujar Eniya di Jakarta, dikutip Kamis (16/10/2025).

Berharap Konsumsi Naik

Saat ini, PT Pertamina (Persero) tengah melakukan trial market untuk BBM campuran bioetanol 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95. Adapun kandungan 5 persen bioetanol tersebut dihasilkan dari molase atau ampas tebu.

Uji coba pasar Pertamax Green 95 akan terus dilaksanakan hingga 2026 mendatang. Sebelum masuk ke tahap E10, Eniya berharap tingkat konsumsi untuk produk campuran bioetanol 5 persen tersebut semakin membesar.

"Tahun depan sudah pasti bergerak untuk E5. Kita harapkan E5 bertumbuh. Saya pinginnya itu konsumsinya makin tumbuh," imbuh dia. Rancang Kepmen ESDM

Demi merealisasikan pentahapan mandatori bioetanol, Kementerian ESDM saat ini tengah menyusun Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Selain menilik kesiapan pasar, kebutuhan 1,2 juta kiloliter (KL) etanol untuk menerapkan mandatori E10 pun turut dipertimbangkan.

"Nanti kalau ada mandatori, baru nanti keluar Kepmen, kita sedang bahas Kepmen. Karena Kepmen pentahapannya itu jadi acuan dari para investor atau pengusaha," kata Eniya.

"Kalau E10 ditetapkan, berarti kita perlu 1,2 juta kiloliter, untuk non PSO dulu. Jadi non PSO itu kita harapkan konsumsinya makin tinggi. Karena kan sekarang trennya dari PSO ke non PSO," tutur dia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |