Pengusaha Logistik Manut Rencana Zero ODOL 2027

2 weeks ago 26

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan penanganan truk lebih dimensi dan muatan atau over dimension and overload (ODOL) bisa tercapai pada 2027 mendatang. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyambut baik rencana tersebut.

Ketua Umum ALFI, Muhammad Akbar Djohan menilai zero ODOL 2027 menjadi kabar baik untuk ekosistem logistik nasional. Dia mengaku siap sejalan dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

"Kami apresiasi program strategis pak Menko untuk mewujudkan untuk zero ODOL di 2027," kata Akbar dalam pembukaan ALFI Convex 2025, di ICE BSD, Rabu (12/11/2025).

Dia menerangkan, pada konteks logistik, ALFI menjadi salah satu bagian cukup penting. Untuk itu dia mendukung perbaikan tata kelola logistik nasional melalui penerapan Zero ODOL 2027.

"Kami, ALFI sebagai arsitek dari ekosistem rantai pasok nasional berkomitmen untuk mendukung semua arahan dari pak Menko. Karena tentu bottom line zero ODOL adalah safety dan security," tegas Akbar.

Seperti diketahui, Menko AHY menatgetkan Zero ODOL bisa efektif mulai Januari 2027 mendatang. Seluruh tahapan menuju penerapan efektif itu sudah dilakukan sejak saat ini, termasuk sosialisasi ke pelaku logistik nasional.

Zero ODOL 2027

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menetapkan 9 rencana aksi Nasional demi mewujudkan target Zero ODOL (Over Dimension Over Load) per 1 Januari 2027.

Salah satunya, dengan memberikan insentif kepada pengusaha angkutan barang.

"Yang jelas kita ingin menuju Zero ODOL. Di 1 Januari 2027, Indonesia harus bebas kendaraan ODOL," tegas AHY dalam rakor tingkat menteri di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Integrasi-Peningkatan Daya Saing

Oleh karenanya, pemerintah telah menetapkan 9 rencana aksi nasional menuju Zero ODOL 2025. Pertama, integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik.

Lalu pengawasan, pencatatan dan penindakan kendaraan angkutan barang. Ketiga, penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik. Berikutnya, peningkatan daya saing distribusi logistik melalui Multimoda angkutan barang.

Ada Insentif Pemerintah juga bakal memberikan insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang, juga pengelola kawasan industri yang menerapkan atau yang sebaliknya melanggar kebijakan Zero ODOL.

Demi menjaga perputaran uang, pemerintah pun bakal melakukan kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan Zero ODOL terhadap perekonomian, terutama biaya logistik dan juga dampak pada inflasi.

Tak lupa, melakukan penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi. Termasuk diantaranya melalui standarisasi perjanjian kerja, upah, jaminan, jaminan sosial, dan perlindungan hukum.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |