Paparan Radioaktif Sudah Clear, Pemerintah Segera Buka Lagi Impor Scrap

2 weeks ago 19

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjamin kasus temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE) sudah tuntas. Sehingga, impor scrap metal (sisa hasil produksi limbah besi dan baja) yang sempat dihentikan sementara bisa direlaksasi dalam waktu dekat.

Kepastian itu didapatnya setelah ia menerima surat dari Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten).

"Saya ingin mengatakan bahwa radioaktif itu sudah clear. Kami juga sudah mendapatkan surat dari Bapeten, dan sudah tidak lagi menjadi isu," ujar Menperin di kantornya, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemerintah akan mengambil keputusan lagi untuk merelaksasi kebijakan penghentian sementara impor untuk scrap," dia menambahkan.

Dengan demikian, sambung Menperin, jika nanti kebijakan impor scrap sudah dibuka lagi, artinya permasalahan radioaktif Cs-137 yang sempat mengkontaminasi beberapa sektor industri lain sudah selesai.

Menperin juga coba meluruskan informasi yang diberikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin beberapa waktu lalu. Seraya kembali memastikan bahwa kontaminasi Cs-137 sudah tak lagi jadi masalah.

"Dia hanya menceritakan kronologi tanpa Pak Dirjen ILMATE itu menyampaikan bahwa kita masih menghadapi masalah. Jadi sudah tidak ada masalah mengenai radioaktif," tegas dia.

Kontaminasi 24 Perusahaan

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menemukan adanya 24 perusahan yang terdeteksi radiasi Cesium-137 (Cs-137). Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan dan pemetaan lebih lanjut di Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE).

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengemukakan bahwa ada tiga sektor industri yang terkena kontaminasi Cs-137, dimana paling banyak berasal dari sektor industri peleburan logam.

"Terdapat 15 industri peleburan logam yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dan non Cesium-137, dengan laju dosis sebesar 0,18-700 mikroSievert per jam," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR beberapa waktu lalu.

Rincian Sektor Industri Terdampak

Selain industri peleburan logam, ada juga tiga industri makanan yang terdampak paparan radiasi Cs-137 dengan laju dosis 1,6-152 mikroSievert per jam.

Selain itu, terdapat juga 3 industri pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang punya paparan radiasi Cs-137 dan non Cesium-137. Dengan laju dosis sebesar 0,24-0,4 mikroSievert per jam.

Di luar itu, ada pula 6 lokasi timbunan scrap yang memiliki paparan radiasi Cesium-137 dengan laju dosis sebesar 11-10.000 mikroSievert per jam.

Daftar 24 Perusahan

Mengacu pada catatan Kemenperin, berikut daftar 24 perusahan yang terdeteksi kontaminasi Cs-137: 

1. PT Bahari Makmur Sejati

2. PT Nikomas Gemilang

3. PT Citra Baru Steel

4. PT Valero Metals Jaya

5. PT Universal Eco Pacific

6. PT Sinta Baja Jaya

7. PT Crown Steel

8. PT Sentosa Harmony Steel (Hwa Hok Steel)

9. PT Vita Prodana Mandiri

10. PT Kanemory/Food Service

11. PT Charoeon Pokphand Indonesia

12. PT Peter Metal Technology

13. PT Growth Nusantara Industry

14. PT Asa Bintang Pratama

15. PT Cahaya Logam Cipta Murni

16. PT Ediral Tritunggal Perkasa

17. PT Ever Loyal Copper

18. PT Hightech Grand Indonesia

19. PT Jongka Indonesia

20. PT Kabatama Raya

21. PT New Asia Pacific Copper Indonesia

22. PT O.M Indonesia

23. PT Zhongtian Metal Indonesia

24. PT Luckione Environment Science Indonesia

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |