Menkes Jamin Tunggakan Iuran Tak Ganggu Keuangan BPJS Kesehatan

14 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tak akan mengganggu keuangan lembaga tersebut. Adapun, pemutihan ini diharapkan mampu menjadi titik balik kepatuhan peserta.

"Ini pemutihan tidak ada pengaruhnya kepada cash yang masuk ke BPJS sekarang," ungkap Budi, usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Meski begitu, dia enggan berbicara banyak. Menurutnya, detail soal skema pemutihan itu menjadi kewenangan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

"Rencananya sedang dikoordinasi dengan Menko Muhaimin untuk bisa mengeluarkan detail. Saya tidak... lebih cocok pak Menko," ucapnya.

Terpisah, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti berharap, pemutihan tunggakan iuran tak mengganggu kepatuhan peserta. Dia menegaskan, pemutihan adalah penghapusan tunggakan yang ada.

"Nah ini kalau diputihkan kan dia harus register, daftar untuk ikut, besok kan BPJS dapat pemasukan gitu. Jadi pencatatannya yang hilang," tegas Ghufron.

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan masih banyak orang kaya yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan. Bahkan, ada orang kaya dengan gaji Rp 100 juta perbulan yang iurannya dibayar pemerintah.

Budi menyampaikan, hal itu terungkan dalam data penerima bantuan iuran (PBI). Budi menyampaikan, sinkronisasi data dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mengungkap adanya PBI yang tidak tepat sasaran.

"Dengan adanya DTSEN ini juga menarik, begitu kita lihat ada juga orang itu kan desil 10 itu 10 persen orang terkaya Indonesia, ada juga yang dibayarin PBI nya 0,56 persen," ungkap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Iuran Orang Kaya Dibayar Pemerintah

Mengutip data yang ditampilkannya, ada 540 ribu orang dalam kategori desil 10 yang dibiayai pemerintah. Angka itu segmtara 0,56 persen dari total peserta PBI BPJS Kesehatan.

Budi bilang, adanya DTSEN ini bisa jadi acuran untuk merapikan data orang-orang yang menerima bantuan iuran pemerintah. Budi menyebut, seharusnya orang dengan upah Rp 100 juta per bulan dalam desil 10 tidak mendapat bantuan pemerintah.

"Data ini bagus untuk merapikan kalau ada penghapusbukuan ada juga yang mesti dihapus itu nomor 10 desil 9, itu kan pendapatannya Rp 100 juta sebulan keatas gitu, ngapain juga dibayarin PBI-nya," tuturnya.

10 Juta Orang Tidak Tepat Sasaran

Informasi, total PBI BPJS Kesehatan mencapai 96,8 juta atau setara 34 persen populasi penduduk. Sayangnya, masih ada 10,84 juta orang yang masuk kategori desil 6-10 yang menerima. Artinya, sebagian PBI tidak tepat sasaran.

Dalam data Menkes Budi, lima kategori desil tidak tepat sasaran sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Diantaranya ada 5,98 juta orang di desil 6, lalu 2,72 juta orang di desil 7, dan 1,04 juta orang di desil 8.

Tak hanya itu, ada 560 ribu orang di desil 9. Serta, ada 540 ribu orang di desil 10. Sedangkan desil 1-5 merupakan kategori masyarakat yang sesuai menerima bantuan iuran.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |