Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia Resmi Beroperasi, Ini Fungsinya

2 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia (LSP AKASI) secara resmi dimulainya kegiatan operasional lembaga yang ditandai dengan peresmian kantor di Menara Tekno, Jakarta Pusat.

LSP AKASI didirikan oleh beberapa asosiasi industri asuransi di Indonesia, yaitu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Profesi Marketing Asuransi (APMA) dan Asosiasi Profesi Teknik Perasuransian (APTP).

LSP AKASI telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor Lisensi BNSP-LSP-2627-ID dan terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Surat STTD.LSP-06/MS.1/2025 dengan sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Iskandar apresiasi terhadap berdirinya LSP AKASI,

“Otoritas Jasa Keuangan mengapresiasi berdirinya LSP AKASI sebagai langkah penting dalam memperkuat kompetensi SDM di industri asuransi. Proses panjang pendirian ini menunjukkan komitmen besar untuk mencetak tenaga profesional yang berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan industri. Kami berharap LSP AKASI bersama para asesor terus melakukan pembaharuan dan berperan aktif dalam mendukung peningkatan kualitas serta daya saing sektor asuransi nasional," jelas dia, Sabtu (15/11/2025).

Kehadiran LSP AKASI menjadi bagian dukungan untuk implementasi Blueprint Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 yang dicanangkan oleh OJK, khususnya dalam pilar peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di sektor asuransi.

Melalui lembaga sertifikasi profesi yang kredibel dan berstandar nasional, industri asuransi diharapkan memiliki tenaga profesional yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan transformasi industri yang semakin dinamis. 

Sejalan dengan dukungan OJK, LSP AKASI hadir untuk memperluas jangkauan sertifikasi kompetensi di sektor asuransi, memberikan kesempatan bagi para praktisi dan agen asuransi di seluruh Indonesia agar memiliki standar kompetensi yang terukur, kredibel, dan sesuai dengan ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Agar mendorong terciptanya keseragaman pemahaman dan peningkatan kualitas tenaga kerja industri asuransi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |