KPK Endus Tanah Negara Dijual di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron Wahid Siap Buka Data

2 weeks ago 24

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid buka suara mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah negara yang dijual ke negara di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Dia mengaku siap membuka data jika dimina Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku belum mengetahui lebih jauh persoalan tersebut. Adapun, KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan tanah dalam proyek kereta cepat Whoosh.

"Wah, aku belum tahu tuh. Ya biarin aja nanti KPK-nya untuk menjelaskan, biar diteliti oleh KPK dulu," ungkap Nusron, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Dia menegaskan siap membuka data jika diminta oleh KPK. "Kami prinsipnya sebagai ATR-BPN, kalau dimintain data ya kami sampaikan, kami katakan, itu aja," katanya.

Nusron menilai, pengadaan tanah dalam proyek negara lazimnya sudah melalui proses yang ketat. Termasuk tahapan dalam penentuan harga pengadaan tanah.

"Tapi pengadaan tanah, ya kan, itu pasti sudah melalui prosedur yang ketat. Biasanya kalau soal harga, harga itu pakai appraisal. Kalau enggak terjadi kesepakatan appraisal, ngotot, konsinyasi. Begitu biasanya," jelas dia.

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Penyelidikan difokuskan pada indikasi ketidakwajaran harga lahan yang dibeli untuk proyek strategis nasional tersebut.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan awal, dengan fokus pada aspek pengadaan tanah, bukan pada proses pembangunan fisik proyeknya.

“Karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi bukan masalah proses, tapi terkait dengan pembebasan lahan,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Mark-up Harga Tanah

Asep menjelaskan, tim penyelidik menemukan indikasi adanya praktik penggelembungan harga atau mark-up dalam pembebasan lahan. Harga lahan yang seharusnya dibeli dengan nilai wajar justru diduga dinaikkan secara tidak proporsional hingga berkali-kali lipat.

"Yang seharusnya (misalnya) harga tanah itu 10, tapi dijual menjadi 100. Ini berarti ada ketidakwajaran harga yang harus dibayarkan negara,” jelas Asep.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara, karena pembayaran lahan dilakukan jauh di atas harga pasar sebenarnya.

Dalami Lokasi Lahan

Meski demikian, KPK belum membeberkan lokasi pasti lahan yang diduga bermasalah. Menurut Asep, tim masih menelusuri titik-titik yang masuk dalam proses pembebasan lahan proyek Whoosh, baik di kawasan Halim (Jakarta Timur), Bandung, maupun Tegalluar (Kabupaten Bandung).

“Apakah yang di Halim atau di mana? Apa di Bandung? Atau di antara sepanjang itu? Itu yang sedang kita tangani,” ujarnya.

Asep menegaskan, penyelidikan yang dilakukan KPK ini masih dalam tahap pengumpulan bukti awal dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. “Ini dalam segmen pengadaan pembebasan lahan. Terkait yang mana, nanti kita sama-sama tunggu hasil pendalamannya,” kata Asep menutup.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |