Korea Selatan Bangun Proyek Air Bersih di IKN Mulai 2026

9 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah melakukan rapat koordinasi dengan Korea Selatan, untuk membahas rencana hibah proyek air bersih atau water purification project dan Smart City Corporation Center.

Acting Ambassador Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Park Soo-deok, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menindaklanjuti proyek tersebut.

"Dua minggu lagi tim teknis kami akan segera ke IKN untuk membahas kembali kelanjutannya," ujar Park dalam siaran pers resmi Otorita IKN, Jumat (21/11/2025).

Dalam pertemuan antara Otorita IKN dan Korea Selatan, dibahas progres water purification project.yang saat ini tengah memasuki tahap perencanaan.

Pembangunan fasilitas penyediaan air bersih ini ditargetkan dimulai pada awal 2026, dengan percepatan waktu penyelesaian untuk mendukung kebutuhan infrastruktur dasar IKN yang terus berkembang menuju target sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Pemerintah Republik Korea akan mengirimkan lembaga teknis khusus untuk melakukan pembahasan detail serta penyelarasan rencana kerja di lapangan.

IKN Gantikan Jakarta

Adapun pemerintah berkomitmen untuk terus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia pengganti DKI Jakarta. Seiring dengan pembangunan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mematangkan kebijakan pemindahan kementerian/lembaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pusat ke IKN.

"Pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru," ujar Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di IKN, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Purwadi menjelaskan, Kementerian PANRB sejak 2022 telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga ke IKN melalui proses penapisan yang komprehensif.

Seleksi Instansi Pusat Pindah ke IKN

Kemudian sejak Oktober 2024, dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih, dilakukan penyesuaian organisasi, jabatan, dan penempatan SDM, serta penataan aset kementerian/lembaga sesuai struktur kabinet baru.

"Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien," ungkapnya.

Proses penapisan atau penyaringan terhadap kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan melalui tiga filter utama. Pertama, pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yaitu sejauh mana peran kementerian/lembaga tersebut penting bagi negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |