Iuran BPJS Kesehatan Orang Bergaji Rp 100 Juta Ditanggung Pemerintah, Menkes Bongkar Alasannya

18 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan masih banyak orang kaya yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan. Bahkan, ada orang kaya dengan gaji Rp 100 juta per bulan yang iurannya dibayar pemerintah.

Budi menyampaikan, hal itu terungkan dalam data penerima bantuan iuran (PBI). Budi menyampaikan, sinkronisasi data dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mengungkap adanya PBI yang tidak tepat sasaran.

"Dengan adanya DTSEN ini juga menarik, begitu kita lihat ada juga orang itu kan desil 10 itu 10 persen orang terkaya Indonesia, ada juga yang dibayarin PBI nya 0,56 persen," ungkap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Mengutip data yang ditampilkannya, ada 540 ribu orang dalam kategori desil 10 yang dibiayai pemerintah. Angka itu segmtara 0,56 persen dari total peserta PBI BPJS Kesehatan.

Budi bilang, adanya DTSEN ini bisa jadi acuran untuk merapikan data orang-orang yang menerima bantuan iuran pemerintah. Budi menyebut, seharusnya orang dengan upah Rp 100 juta per bulan dalam desil 10 tidak mendapat bantuan pemerintah.

"Data ini bagus untuk merapikan kalau ada penghapusbukuan ada juga yang mesti dihapus itu nomor 10 desil 9, itu kan pendapatannya Rp 100 juta sebulan keatas gitu, ngapain juga dibayarin PBI-nya," tuturnya.

10 Juta Orang Tidak Tepat Sasaran

Informasi, total PBI BPJS Kesehatan mencapai 96,8 juta atau setara 34 persen populasi penduduk. Sayangnya, masih ada 10,84 juta orang yang masuk kategori desil 6-10 yang menerima. Artinya, sebagian PBI tidak tepat sasaran.

Dalam data Menkes Budi, lima kategori desil tidak tepat sasaran sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Diantaranya ada 5,98 juta orang di desil 6, lalu 2,72 juta orang di desil 7, dan 1,04 juta orang di desil 8.

Tak hanya itu, ada 560 ribu orang di desil 9. Serta, ada 540 ribu orang di desil 10. Sedangkan desil 1-5 merupakan kategori masyarakat yang sesuai menerima bantuan iuran.

Beban Iuran BPJS Kesehatan

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ternyata, BPJS Kesehatan baru bisa mencatatkan positif ketika ada kebaikan iuran.

Budi menuturkan, beban jaminan kesehatan nasional (JKN) kerap lebih tinggi dibandingkan pendapatan iuran BPJS Kesehatan. Ada beberapa kali kondisi positif, namun itu atas pengaruh kenaikan iuran.

"Memang BPJS itu enggak pernah sustainable, dia positif kalau dinaikin iuran. Jadi kenaikan iuran itu selalu telat, minus, minus, minus, naikin, di 2016 positif, kemudian ada Covid, di 2020, 2021, 2022 positif, ini (2023) negatif lagi," ungkap Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Membaik Ketika Iuran Naik

Mengutip data yang dipaparkan Budi, beban klaim JKN lebih tinggi di 2014-2018. Beban sedikit lebih tinggi dari pendapatan pada 2015-2016 saat ada kenaikan iuran.

Kemudian, pada 2017-2018 bebannya kembali lebih tinggi. Lalu, ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2019. Pada saat itu hingga 2022 pendapatan BPJS Kesehatan membaik, bahkan cukup jauh lebih tinggi dari beban JKN. Namun, pada 2023, bebannya kembali melambung.

"Walaupun secara politis memang ini sensitif, ini harus dikaji terus untuk menjaga sutainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat kita, dan tugas kita bersama untuk menjaga," tutur dia.

"Bahwa iuran BPJS itu sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat," sambungnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |