Danantara Bakal Konsolidasikan BUMN Asuransi, IFG Life Siap Ikuti Arahan

20 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN menegaskan pembahasan mengenai rencana konsolidasi perusahaan-perusahaan asuransi milik BUMN masih berada di ranah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). 

Corporate Secretary IFG Life, Gatot Haryadi, menyampaikan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh, karena pembicaraan teknis dan strategis dilakukan langsung antara IFG dan Danantara.

"Sebenarnya pembicaraan seriusnya lebih di IFG sama danantara. Saya enggak punya kapasitas untuk mengomentari itu. Jadi, Pembicaraan yang lebih pas di sana sih,” kata Gatot dalam Editorial Luncheon IFG Life, di Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Ia menegaskan, IFG Life sebagai anak usaha akan mengikuti setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh para pemegang saham. Menurut Gatot, posisi IFG Life dalam proses ini bersifat mengikuti arahan.

"Karena kita sebagai anak ya. Kalau sebagai anak kita akan ngikutin apa arahan pemegang saham lain,” ujarnya.

Meski belum ada keputusan resmi, langkah konsolidasi tersebut diyakini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat struktur keuangan dan tata kelola di industri asuransi pelat merah.

Konsolidasi Diprediksi Butuh Waktu

Gatot mengakui, wacana konsolidasi akan menjadi proses yang kompleks dan tidak bisa dilakukan secara cepat. Menurut dia, penggabungan sejumlah perusahaan BUMN asuransi akan memerlukan waktu dan koordinasi intensif, terutama dalam penyatuan visi antar-pemegang saham.

"Konsolidasi sejujurnya Kita belum mengkaji lebih dalam terkait dengan itu. Cuma ya pasti dengan jumlah perusahaan yang tadinya mungkin ada banyak. Dengan dikonsolidasikan itu pasti yang pertama akan membutuhkan waktu. Yang paling enggak. Iya kan? Pasti akan butuh waktu,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan utama terletak pada kesepakatan antara seluruh pihak yang terlibat. Kendati demikian, IFG Life menyatakan kesiapannya jika pemegang saham memberikan mandat untuk bergabung dalam konsolidasi tersebut. 

Ikuti Arahan Keputusan Pemegang Saham

Gatot menegaskan, pihaknya akan tunduk pada arahan dan keputusan dari pemegang saham utama, baik IFG maupun Danantara.

"Ya intinya kita kalau disuruh pemegang saham untuk konsol masa menolakkan. Mau enggak mau harus begitu. Ya kita ikutin saja. Ya intinya kita mengikutin atas arahan pemegang saham,” ujarnya.

Artinya, IFG Life menunjukkan komitmen mendukung langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem asuransi BUMN secara menyeluruh.

Kinerja IFG Life Melesat, Premi Naik 4,5% dan Klaim Dibayar Rp 22,5 Triliun

Sebelumnya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menutup kuartal III 2025 dengan kinerja yang solid. Sepanjang Januari–September 2025, perusahaan mencatat perolehan premi konsolidasi sebesar Rp 3,74 triliun, meningkat 4,5% atau Rp 165 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 3,58 triliun.

Corporate Secretary IFG Life Gatot Haryadi menjelaskan, pertumbuhan ini melampaui rata-rata industri asuransi jiwa nasional yang hanya naik 3,6%, menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) semester I 2025.

"Pencapaian ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan dan produk IFG Life," jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).

Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, IFG Life tetap berkomitmen menunaikan tanggung jawabnya kepada nasabah. Sejak berdiri pada Oktober 2020 hingga September 2025, perusahaan telah membayarkan klaim lebih dari Rp22,5 triliun kepada lebih dari 450.000 peserta.

Angka tersebut mencerminkan keseriusan IFG Life dalam menjaga kepercayaan publik dan memenuhi hak pemegang polis tepat waktu.

Rasio Kecukupan Modal

Meskipun pada periode Januari–September 2025 IFG Life mencatat kerugian setelah pajak sebesar Rp 119 miliar, perusahaan tetap mampu membukukan laba komprehensif positif senilai Rp 465,4 miliar.

Kinerja keuangan ini didukung oleh ekuitas perusahaan yang mencapai Rp 5,96 triliun, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan aturan, OJK menetapkan ambang ekuitas minimum Rp 500 miliar pada 2026 dan Rp 1 triliun pada 2028, sehingga posisi IFG Life saat ini terbilang sangat kuat.

IFG Life juga menjaga Rasio Kecukupan Modal (RBC) di level 214,97%, jauh di atas batas minimal OJK sebesar 120%. Angka ini menegaskan bahwa fundamental keuangan perusahaan tetap sehat, sehingga mampu mengelola risiko dan memenuhi kewajiban finansial kepada seluruh nasabahnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |