Ini Alasan Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia

20 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia. Kebijakan tarif impor ini diumumkan langsung oleh Trump dalam pidatonya di Rose Garden, Gedung Putih, pada Rabu, 2 April 2025, sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional.

Trump menegaskan bahwa kebijakan tarif ini merupakan bentuk “deklarasi kemerdekaan ekonomi” Amerika Serikat. Ia menilai, selama ini banyak negara, termasuk Indonesia, memperoleh keuntungan besar dari hubungan perdagangan yang tidak seimbang dengan AS. Langkah ini, kata Trump, bertujuan untuk melindungi industri domestik dan menegakkan prinsip perdagangan yang adil.

Dikutip Liputan6.com dari data Badan Pusat Statistik (BPS), Jumat (4/4/2025), Indonesia mencatatkan surplus perdagangan dengan AS sebesar US$3,14 miliar hingga akhir Februari 2025.

Surplus ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,65 miliar. Namun, dari sudut pandang Amerika, neraca perdagangan justru mengalami defisit hingga US$18 miliar.

Ketimpangan tersebut menjadi alasan utama Presiden Trump menaikkan tarif impor untuk Indonesia. Selain itu, Trump juga menyoroti tingginya tarif impor yang dikenakan Indonesia terhadap produk asal AS, yang disebutnya mencapai 64 persen. Sebagai respons, pemerintah AS menetapkan tarif balasan sebesar 32 persen.

Negara ASEAN Juga

Kebijakan tarif ini tidak hanya berlaku untuk Indonesia. Negara-negara ASEAN lain juga terkena dampaknya. Malaysia dikenai tarif sebesar 24 persen, Filipina 17 persen, sementara Kamboja dan Laos masing-masing dikenai tarif 49 persen dan 48 persen.

Penerapan tarif impor Trump ini diprediksi akan mempengaruhi volume perdagangan bilateral dan bisa berdampak pada pelaku usaha ekspor di Indonesia. Para pelaku industri diharapkan segera melakukan penyesuaian strategi ekspor untuk menghadapi tantangan baru ini.

Akankah Surplus Dagang RI dengan AS Terjaga?

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif dagang yang lebih luas pada Rabu, 2 April 2025. Hal ini sebagai upaya untuk mengganti perdagangan bebas dengan perdagagan yang adil.

Mengutip Strait Times, Kamis (3/4/2025), dalam kebijakan ekonomi Donald Trump yang paling ambisius membuat AS kembali jaya. Ia mengumumkan tarif 10 persen untuk semua barang yang masuk ke AS dari mana saja di dunia termasuk Singapura.

Trump juga mengenakan tarif timbal balik atau resiprokal yang besar sedikitnya 60 mitra dagang. Hal ini dilakukan kepada negara yang kenakan bea masuk sangat tinggi pada produk-produk AS.

Beban terberat jatuh pada ekonomi Asia dengan tarif tertinggi sebesar 49 persen dikenakan kepada Kamboja. Sementara Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen.

Padahal, Amerika Serikat sering kali menjadi salah satu negara penyumbang surplus terbesar neraca perdagangan Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia pada Februari 2025 mengalami surplus perdagangan barang dengan beberapa negara dan tiga terbesar diantaranya adalah dengan Amerika Serikat (AS) yang mencapai surplus USD 1,57 miliar, dengan India mengalami surplus sebesar USD 1,27 miliar, dan dengan Filipina USD 0,75 miliar.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, komoditas penyumbang surplus terbesar pada Februari 2025 dengan Amerika Serikat yang didorong oleh mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, komoditas pakaian dan aksesorisnya yang berupa rajutan, serta alas kaki.

Sama halnya pada Januari 2025, Indonesia mengalami surplus perdagangan barang dengan Amerika Serikat dengan nilai yang mencapai USD1,58 miliar.

Amalia menyampaikan, dengan Amerika Serikat surplus perdagangan pada Januari 2025 didorong oleh komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, pakaian dan aksesorisnya (rajutan), dan alas kaki.

Sementara, untuk dilihat perkembangan nilai ekspor nonmigas Indonesia dengan Amerika Serikat pada periode Januari hingga Februari 2025 mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Untuk periode Januari-Februari 2025, nilai ekspor nonmigas Indonesia dengan Amerika Serikat mencapai USD4,68 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 mencapai USD4,09 miliar.

Bagaimana Dampak ke Depannya ke Indonesia?

Sebelumnya, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Donald Trump akan memberikan dampak signifikan bagi ekonomi Indonesia.

"Dampak kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan Trump akan berdampak signifikan ke ekonomi Indonesia," kata Bhima kepada Liputan6.com, Kamis (3/4/2025).

Meskipun ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya berkontribusi sekitar 10,5% dari total ekspor non-migas, dampak lanjutan (spillover effect) terhadap ekspor negara lain cukup besar, yang dapat memicu resesi ekonomi di Indonesia pada kuartal IV-2025.

"Bukan sekedar ekspor Indonesia ke AS cuma 10,5% dari total ekspor non-migas, tapi spillover effect nya ke ekspor negara lain juga besar. Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV 2025," ujarnya.

Lebih lanjut, Bhima mengatakan, salah satu sektor yang paling terancam akibat tarif resiprokal sebesar 32% adalah industri otomotif dan elektronik.

Pada tahun 2023, total ekspor produk otomotif Indonesia ke AS mencapai USD280,4 juta atau setara Rp4,64 triliun (kurs Rp16.600/USD). Selama periode 2019-2023, rata-rata pertumbuhan ekspor otomotif ke AS mencapai 11% per tahun. Namun, dengan lonjakan tarif yang signifikan, pertumbuhan ini bisa berubah menjadi negatif.

"Dengan tarif resiprokal 32% sektor otomotif dan elektronik Indonesia diujung tanduk. Total ekspor produk otomotif Indonesia tahun 2023 ke AS USD280,4 juta setara Rp4,64 triliun (Kurs 16.600). Rata-rata 2019-2023 pertumbuhan ekspor produk otomotif ke AS 11%," ujarnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |