Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menghapus kelas beras premium dan medium. Namun, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) khawatir, praktik pengoplosan beras dengan kualitas rendah justru akan semakin marak ke depannya.
Ketua YLKI, Niti Emiliana, mengungkapkan kekhawatiran saat beras tidak lagi memiliki klasifikasi jelas seperti premium atau medium. Menurutnya, peluang konsumen mendapatkan mutu beras yang tidak sesuai akan semakin besar.
"Ada kekhawatiran serius bahwa tanpa klasifikasi beras yang jelas justru lebih berpotensi adanya praktik pengoplosan dan semakin mudah menjual beras dengan kualitas rendah," kata Niti saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (26/7/2025).
"Hal ini berpotensi membingungkan konsumen mengenai mutu beras karena tidak ada standar pembanding yang transparan," sambungnya.
Niti menuntut adanya transparansi dan mutu yang jelas, yang paling penting disampaikan dengan indikator yang mudah dipahami oleh konsumen.
"Konsumen menuntut adanya akses beras dengan kualitas dan mutu yang baik dan jelas, ketersediaan yang memadai dengan harga yang terjangkau," ucapnya.
Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Niti menegaskan kembali, rencana penghapusan klasifikasi beras premium dan medium tidak menggugurkan kesalahan pengusaha beras yang melanggar ketentuan mutu dalam kemasannya.
"Adanya rencana kebijakan ini bukan berarti menggugurkan tanggung jawab pelaku usaha untuk tidak memenuhi standar mutu dan kualitas beras," katanya.
"Proses hukum tindak pidana pengoplosan beras tetap harus berjalan dengan sanksi yang tegas," tandasnya.
Pemerintah Berencana Hapus Kelas Premium-Medium
Sebelumnya, polemik beras oplosan tengah menjadi perhatian pemerintah dan kekhawatiran di masyarakat luas. Pemerintah berencana menghapus kelas beras premium dan medium ke depannya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan penghapusan kelas beras itu menyusul munculnya praktik penjualan beras yang tidak sesuai dengan label kemasan.
"Nah, melihat pengalaman itu maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, tidak lagi medium dan premium. Ya beras ada beras, ada satu lagi namanya beras khusus. Jadi cuma ada dua," kata Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Hanya Akan Ada Dua Kelas Beras
Ia menjelaskan, nantinya hanya akan ada satu standar, terlepas dari standar medium atau premium yang berlaku saat ini. Selain itu, akan ada beras khusus dengan ketentuan ketat. Sehingga, hanya akan ada dua jenis beras yang dijual di pasaran.
Zulkifli Hasan mengatakan, kualitas beras premium dan medium sebetulnya sama saja. Perbedaannya hanya pada satuan standar tertentu, termasuk tingkat patahan beras dalam kemasan, baik medium maupun premium.
"Melihat perkembangan temuan-temuan tadi dari Jampidsus, Bareskrim, Pak Mentan, Satgas, itu beras itu ya beras. Cuma kadang-kadang beli beras bisa saja dikasih kantongnya bermacam-macam, bisa pesan merek ini, bisa pesan merek ini, tapi berasnya sama saja," ucapnya.