Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menghapus klasifikasi beras medium dan premium, termasuk ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kedua kelas tersebut. Keputusan ini dinilai cukup responsif terhadap keluhan pedagang mengenai HET beras medium yang ada saat ini.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa HET beras medium dan premium akan dihapus. Nantinya, akan digantikan dengan satu harga batas atas yang sedang digodok.
Penghapusan ini turut menjawab permintaan kenaikan HET beras medium dari pedagang. "Kalau yang dikritik adalah harga medium, oke, harga medium-nya sekarang mau kita ilangin," ucap Arief, ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, dikutip Sabtu (26/7/2025).
Sebagai informasi, saat ini HET beras medium dipatok Rp 12.500 per kilogram (kg), sementara HET beras premium sebesar Rp 14.900 per kg. Meski sudah ditetapkan HET, harga jual kedua kelas beras tersebut masih jauh melambung di pasaran.
Mengutip Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), beras medium dijual rata-rata Rp 14.281 per kg, angka ini 14,25 persen di atas HET. Sementara itu, beras premium dijual Rp 16.022 per kg atau 7,53 persen di atas HET.
Beberapa waktu lalu, Arief memang sempat menyebut akan menghitung kemungkinan perubahan HET beras medium, menyusul keluhan dari pedagang.
Pedagang Minta Cabut HET Beras Umum
Diberitakan sebelumnya, Ketua Koperasi Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (KPPIBC), Zulkifli Rasyid, telah meminta pemerintah mencabut HET untuk beras medium umum. Namun, dia sepakat HET tetap berlaku untuk beras cadangan Perum Bulog, yaitu Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Menurut Zulkifli, beras SPHP adalah barang yang disubsidi pemerintah, sehingga sudah sepatutnya diatur harga jualnya agar lebih murah didapatkan masyarakat. Namun, dia tak sepakat HET berlaku untuk beras umum, meskipun dalam kategori kualitas medium.
"Sebab, beras Bulog itu adalah modal dan subsidi pemerintah jika sudah dilepas ke masyarakat. Misalnya, belinya Rp 12.500, dijual Rp 11.000, berarti ada subsidi pemerintah Rp 1.500 per kilo; itu saya setuju HET-nya. Tapi, saya tidak sependapat dengan beras lokal, atau beras yang berasal dari luar, yang diterapkan HET," ungkap Zulkifli saat berbincang dengan Liputan6.com, di PIBC, Jakarta, pada Senin (14/7/2025).
Biaya Petani dan Kualitas Beras
Dia menjelaskan, biaya yang dikeluarkan petani dalam menghasilkan beras kualitas medium sangat beragam, dan hal inilah yang turut menentukan harga jualnya. Sama seperti beras premium, kualitas medium pun punya tingkatannya sendiri.
Untuk bisa masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), misalnya, ada beberapa standar tertentu yang bisa diterima. Dengan demikian, harga jualnya pun berbeda dengan patokan HET atas beras SPHP milik Bulog.
"Kalau beras non-Bulog diterapkan HET, saya rasa kurang tepat. Kalau Bulog diterapkan HET sangat tepat, karena itu pemerintah yang punya. Kalau mereka jual lebih dari Rp12.500, tantangannya adalah penjara, itu kami setuju," tegas Zulkifli.