Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK telah selesai. Adapun total CPNS yang lulus adalah 179.136 orang. Sementara itu PPPK tercatat sebanyak 876.883 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan saat ini proses yang sedang berlangsung adalah pengangkatan CASN dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Proses ini juga sudah hampir selesai.
Saat ini BKN sudah mulai bersiap-siap untuk memulai seleksi CASN 2025 (CPNS 2025). Hal ini sudah terlihat dalam laman sscasn.bkn.go.id.
Dalam pantauan Liputan6.com, Sabtu (26/7/2025), laman tersebut sudah menginformasikan bahwa persiapan seleksi ASN 2025 telah dimulai.
"Segera Persiapkan Dokumen Anda dan Ikuti Informasi dari BKN dan Instansi Terkait," tulis BKN.
BKN meminta akar masyarakat yang berminat mendaftar CPNS 2025 untuk tetap memantau informasi resmi dari BKN dan Kementerian PANRB, dan instansi terkait. Pasalnya, jadwal seleksi CPNS 2025 bisa diumumkan sewaktu-waktu setelah tahapan seleksi tahun sebelumnya selesai.
Sementara itu, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pembukaan seleksi CPNS 2025 masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, keputusan akhir akan sangat dipengaruhi oleh kebutuhan nasional dan rencana restrukturisasi organisasi pemerintahan.
“Dengan adanya pembentukan kementerian baru, tentu kebutuhan ASN akan meningkat,” kata Rini.
Apa Itu SSCASN? Berikut Cara Bikin Akunnya
Masyarakat kembali memperhatikan kabar terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 yang disebut akan kembali dibuka. Isu terkait pendaftaran ini menjadi sorotan setelah proses rekrutmen CPNS 2024 memasuki tahap usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS atau CASN biasanya dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau dikenal dengan nama SSCASN. SSCASN merupakan portal resmi yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian SSCASN bertujuan untuk mendukung proses pendaftaran dan seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Portalnya digunakan untuk pelamar lebih mudah dalam mengakses informasi hingga mengikuti tahapan seleksi yang diperlukan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memberikan informasi terkait proses seleksi tersebut.
Cara Membuat Akun SSCASN
Membuat akun SSCASN biasanya hanya bisa dilakukan jika proses pendaftaran CASN tengah dibuka. Adapun melalui pendaftaran tahun sebelumnya berikut ini bisa diperhatikan langkah-langkah membuat akunnya:
1. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Calon peserta bisa mengisi data diri dengan benar dan akurat pada kolom-kolom yang telah disediakan.
3. Data tersebut mulai dari NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, nama Kabupaten/Kota tempat KTP diterbitkan, nomor handphone aktif, hingga alamat email pribadi yang aktif.
4. Setelah data terisi dengan benar masukkan kode CAPTCHA yang tersedia.
5. Lalu lanjutkan dengan klik tombol “Lanjutkan”.
6. Adapun jika data telah sesuai akan muncul tampilan data yang sudah terisi otomatis.
7. Kemudian lengkapi kembali data yang belum terisi dan informasi-informasi lainnya secara benar.
8. Pada bagian unggah dokumen seperti foto scan KTP pastikan sesuai dengan ketentuan.
Selanjutnya
9. Unggah swafoto juga dilakukan dengan ketentuan dan jika benar klik “Simpan”.
10. Isi kembali semua data yang dibutuhkan dan pastikan memeriksa kesesuaian data secara teliti.
11. Jika berhasil klik “Lanjutkan” dan akan muncul tampilan “Pengecekan Ulang Data” untuk memastikan kembali kesesuaian data.
12. Setelah data sesuai klik “Proses Pendaftaran Akun”.
13. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran para calon pelamar akan kembali ditanyakan terkait kesesuaian data yang diinput telah akurat atau belum.
14. Jika data-data tersebut sesuai pilih “Cetak Informasi Pendaftaran”.
15. Pendaftaran akun selesai dan calon peserta dapat mengunduh Kartu Informasi Akun.