Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, mengingatkan jajarannya agar menjadikan BKN sebagai sosok "bapak" bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Pesan ini disampaikannya dalam forum Ngopi (Ngolah Pikir) Bareng.
“Sifat sosok Bapak seperti yang kita ketahui sendiri itu adalah mengayomi, memenuhi semua kebutuhan, menjaga, dan melindungi. Bayangkan saja karakter dan sifat seorang bapak kepada anaknya, dan itulah yang harus dilakukan oleh BKN untuk para ASN,” ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa peran BKN bukan hanya administratif, tetapi juga harus menjadi lembaga yang hadir dan responsif dalam menjawab kebutuhan ASN, mulai dari urusan regulasi hingga pengembangan karier.
Zudan juga mendorong seluruh pegawai BKN untuk bersikap teknokratif, yakni mampu berpikir strategis dan sistematis dalam merumuskan kebijakan yang memudahkan kehidupan ASN.
“BKN sudah membuat tujuh kebijakan, dan kita harus terus merencanakan tindakan apa lagi yang harus kita buat untuk mempermudah seluruh kebutuhan ASN di Indonesia,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan unit-unit teknis di lingkungan BKN untuk mengidentifikasi dan mengurai hambatan yang bersumber dari regulasi. Menurutnya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang menyederhanakan, bukan memperumit.
“Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh BKN ini harus dapat memperkuat perannya sebagai Bapak ASN, yang selalu hadir dan memberikan solusi atas berbagai masalah manajemen ASN, serta mendukung pengembangan karier dan kesejahteraan ASN,” pungkas Zudan.
Transformasi ASN: BKN Terapkan Layanan Digital dan Manajemen Talenta Berbasis Kinerja
Sebagai lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk mengelola manajemen aparatur sipil negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan transformasi melalui digitalisasi layanan kepegawaian dan penerapan manajemen talenta berbasis data.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa seluruh proses administratif ASN, mulai dari promosi, mutasi, rotasi jabatan hingga demosi, kini telah beralih ke sistem digital. Bahkan, BKN telah menetapkan standar pelayanan maksimal lima hari kerja untuk seluruh proses persetujuan teknis tersebut.
“Kami tidak lagi menerima kiriman berkas fisik. Semua proses promosi, mutasi, dan rotasi jabatan ASN sekarang berbasis sistem digital. Bila lewat dari lima hari belum ada keputusan, otomatis saya setujui,” ujar Zudan dalam Seminar Nasional Manajemen Talenta dan Penandatanganan Komitmen PPK terhadap Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di Manado, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).
Hingga saat ini, BKN mengelola 47 jenis layanan digital yang telah dimanfaatkan oleh lebih dari 4,8 juta ASN di seluruh Indonesia. Digitalisasi ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga membentuk fondasi kuat dalam menerapkan manajemen talenta secara nasional.
Dikelompokkan
Dalam sistem manajemen talenta, setiap ASN dikelompokkan sesuai bidang kompetensi, seperti keuangan, pertanian, atau teknologi informasi. Karier mereka kemudian diarahkan melalui pelatihan, pendidikan, dan penugasan strategis.
“Yang membuat Anda promosi adalah kinerja. Yang membuat Anda dimutasi atau bahkan didemosi juga kinerja. Semua sekarang terukur, objektif, dan berbasis data,” tegas Zudan.
Ia juga mendorong seluruh kepala daerah dan pejabat kepegawaian untuk meninggalkan pola lama yang birokratis dan lamban. Dengan penerapan digitalisasi dan manajemen talenta, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.