Aturan KUR Perumahan Rilis Akhir Juli 2025, Apa Saja yang Bakal Diatur?

17 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Aturan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan akan rilis paling lambat akhir Juli 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/7/2025).

“Sudah 90 persen (pembahasannya). Harusnya minggu depan ya, minggu depan harusnya bisa. Karena memang kami sudah berkomitmen, bulan Juli akhir itu sudah selesai, berarti minggu depan lah,” ujar Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat.

Ara menuturkan, aturan tersebut akan mengatur sejumlah aspek penting seperti sasaran penerima KUR perumahan, kategori profesi yang berhak, plafon kredit, suku bunga, hingga tenor pinjaman.

Skema KUR bakal menjadi strategi pemerintah dalam menciptakan akses pembiayaan masyarakat di sektor perumahan.

Kementerian PKP menargetkan skema ini mampu mendukung realisasi program pembangunan 3 juta rumah, dengan anggaran KUR senilai Rp130 triliun.

Pemerintah, menurut Ara, kini tengah memfinalkan formula agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL).

Sosialisasi yang masif juga tengah disiapkan agar publik memahami manfaat dan mekanisme program KUR Perumahan.

"Kita lagi rumuskan itu yang berhak mendapat siapa, supaya sosialisasinya menjadi efektif dan masif. Karena kami kan mau itu tepat sasaran, NPL-nya juga, kalau bisa jangan ada NPL," tuturnya.

Dalam rakor bersama menteri teknis lainnya, Ara juga mengusulkan agar skema ini turut menjadi solusi mengatasi backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai 9,9 juta unit.

Optimalkan Penyerapan Rumah Subsidi

Salah satu pendekatan utamanya ialah memaksimalkan penyerapan rumah subsidi.

"Rumah subsidi tahun ini 350 ribu, tentu tantangannya bagaimana menyerap BP Tapera ini 350 ribu. Hari ini saya langsung panggil BP Tapera, karena tadi arahan Pak Menko itu harus betul-betul terserap tahun ini," jelasnya.

Adapun Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan Program KUR Perumahan diinisiasi untuk meningkatkan produktivitas dan memacu kemampuan para pengembang untuk mempercepat program tiga juta rumah.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025 menyampaikan KUR Perumahan sudah ditunggu-tunggu oleh para pengusaha di industri perumahan.

Hal tersebut karena program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi karena membantu dari sisi likuiditas pendanaan.

"Supaya pengembang itu semakin punya kemampuan untuk mempercepat kapasitas produksinya. Ekosistem pendukung perumahan, seperti toko bangunan, industri bahan bangunan, besi, batu bata, genteng, dan sebagainya, itu juga semakin bisa mempunyai kemampuan dari sisi likuiditas untuk mendukung percepatan program tiga juta rumah," katanya.

Menurut dia, dengan memberikan kemudahan dan biaya produksi yang murah dalam membuat rumah subsidi, ini diyakini dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian.

"Kalau dari sisi produksinya bisa diafirmasi dengan pembiayaan yang murah, deliver ke end user-nya, MBR-nya, juga akan bisa menjangkau affordability dari MBR," kata dia.

KUR Perumahan Diperluas: Plafon untuk Kontraktor UMKM Naik Rp 5 Miliar

Sebelumnya,  Pemerintah bakal memperluas skema pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para kontraktor sekelas UMKM di sektor perumahan. Implementasinya menunggu terbitnya aturan dari Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Juli 2025 ini. 

Melalui skema baru KUR perumahan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal menaikan plafon pinjaman produktif untuk kontraktor UMKM hingga Rp 5 miliar.

Adapun kontraktor UMKM yang bisa mengantongi KUR tersebut, memiliki kriteria kecukupan modal hingga Rp 5 miliar, dengan turn over atau penjualan sampai Rp 50 miliar.

"Ini bisa dibuat untuk memfasilitasi, dengan Rp 5 miliar, membangun 38-40 unit daripada perumahan bertipe 36. Ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun," jelas Menko Airlangga di Kantornya, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Total besaran dana yang disiapkan untuk penyaluran KUR di sektor perumahan ini mencapai Rp 130 triliun. KUR akan diberikan kepada pengembang perumahan level UMKM dalam bentuk kredit konstruksi. 

Perluasan KUR perumahan ini pun menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang hendak menggunakan rumahnya untuk tempat usaha. 

Kredit untuk Renovasi Rumah

Airlangga menjelaskan, pemberian kredit usaha rakyat kepada MBR tersebut bakal diberikan secara perorangan, untuk melakukan renovasi pada rumahnya sebagai tempat usaha. Adapun kuota yang disiapkan untuk jenis KUR ini mencapai Rp 13 triliun. 

"Juga diberikan untuk demand side, untuk perorangan. Untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha," kata Airlangga. 

"Dengan demikian, kita akan persiapkan plafonnya, kira-kira Rp 13 triliun. Sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp 117 triliun," jelas dia. 

Tak hanya itu, para kontraktor UMKM maupun MBR nantinya bakal difasilitasi subsidi bunga sebesar 5 persen. Potongan bunga tersebut berlaku untuk kredit yang berasal dari bank milik negara (Himbara) maupun swasta. 

"Subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi tadi, yang small medium enterprise, pemerintah memberikan fixed subsidi bunga sebesar 5 persen," imbuh Airlangga.

"Contohnya, jadi kalau perbankan memberikan 11 persen (bunga), maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen. Tapi kalau dia (perbankan) kasih 12 persen, dia (kontraktor) bayarnya 7 persen. Sesuai dengan perbankan masing-masing, Himbara maupun swasta," tuturnya. 

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |