Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

16 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Produk ekspor antara lain kakao, kopi, dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diajukan untuk mendapatkan tarif impor nol persen dari Amerika Serikat (AS). Hal ini dalam negosiasi lanjutan antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).

"Jadi produk-produk yang sangat dibutuhkan Amerika Serikat dan mereka tidak bisa memroduksi sendiri akan kita masukkan dalam daftar tersebut seperti CPO, kakao dan kopi,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan dikutip di Jakarta, Jumat, (25/7/2025), seperti dikutip dari Antara.

Susiwijono menuturkan, pemerintah sedang menyiapkan daftar produk ekspor yang diajukan untuk mendapat kebebasan tarif bea masuk ke AS.

Adapun, CPO, kakao, kopi merupakan produk yang memiliki tiga kriteria utama karena merupakan andalan ekspor Indonesia, tidak diproduksi di AS, dan dibutuhkan oleh konsumen negeri Paman Sam.

Pembahasan terkait daftar produk yang diajukan mendapat tarif nol persen ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.

Indonesia berhasil menurunkan tarif AS untuk produk-produknya dari 32 persen menjadi 19 persen. Tarif 19 persen ini saat ini lebih rendah dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand (36 persen), Laos (40 persen), Malaysia (25 persen), dan Vietnam (20 persen).

Negoisasi Pemerintah

Susiwijono menuturkan, kesepakatan penurunan tarif impor dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia merupakan hasil negosiasi langsung antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald J. Trump.

Negosiasi dilakukan melalui sambungan telepon saat Prabowo dalam perjalanan pulang dari Belarus.

“Setelah Presiden Prabowo berkomunikasi dengan Presiden Trump pada 15–16 Juli 2025, diputuskan bahwa tarif produk asal Indonesia turun menjadi 19 persen, karena kami telah memenuhi seluruh permintaan pemerintah AS,” kata dia.

Ia menjelaskan, penurunan tarif dari 32 persen ke 19 persen merupakan bagian dari proses negosiasi panjang yang dimulai sejak awal April 2025.

Dalam proses tersebut, Indonesia melakukan perundingan teknis dengan tiga institusi kunci di AS, yakni Perwakilan Dagang AS (USTR), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.

Menurut Susiwijono, negosiasi teknis tersebut mencakup empat kelompok isu utama yaitu tarif, hambatan non-tarif, neraca perdagangan dan investasi. Indonesia, kata dia, menjadi negara yang paling cepat menyelesaikan negosiasi.

“Bahkan, pihak AS mengapresiasi pendekatan kita yang dinilai lebih konkret dan lengkap,” ujarnya.

Kena Tarif Trump 19 Persen, Minyak Sawit RI Lebih Bersaing Lawan Malaysia

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengintip peluang meningkatnya daya saing minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke pasar Amerika Serikat (AS). Terutama usai Indonesia dikenakan tarif impor 19 persen ke AS.

Menurutnya, pengenaan tarif Impor 19 persen buat produk asal Indonesia ke pasar AS ini akan menguntungkan, termasuk hasil pertanian dari dalam negeri. Apalagi, jika dibandingkan dengan Malaysia yang dikenakan tarif 25 persen, lebih tinggi dari Indonesia. Indonesia dan Malaysia menjadi kontributor terbesar minyak sawit dunia.

"Itu kita melihat peluang di situ, sisi lain yang sangat menguntungkan Indonesia. Yang pertama CPO. CPO kita, tarifnya Indonesia 19 persen, kemudian negara tetangga yang memegang CPO 80 persen di dunia, itu adalah Malaysia dan Indonesia, Malaysia 25 persen tarifnya," ucap Amran ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dia menuturkan, peluang ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk merambah pasar global. Seperti diketahui, produk CPO Indonesia berpeluang mendapat tarif lebih rendah, bahkan mendekati nol persen, seiring proses negosiasi lanjutan yang masih berjalan.

Pada saat yang sama, produk CPO Indonesia bebas tarif masuk ke pasar Uni Eropa. Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).

"Artinya peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kemudian Indonesia dengan IEU CEPA, itu kita juga sudah tanda tangan. Tentu CPO kita juga di sana baik harganya. Jadi kita gunakan dengan baik, ini sangat bagus," sebutnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |