Pengelolaan Sawit Libatkan Lebih dari 18 Lembaga

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies menilai tantangan utama industri kelapa sawit nasional tidak lagi semata berada pada aspek teknis produksi, melainkan pada tata kelola kebijakan yang masih terfragmentasi dan belum terorkestrasi secara efektif.

Research Director Prasasti Gundy Cahyadi menyoroti bahwa sepanjang rantai nilai industri sawit, mulai dari perizinan lahan, produksi, pengolahan, hingga perdagangan, terdapat lebih dari 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengaturan.

“Untuk setiap tahapan dalam rantai nilai sawit, pelaku harus berhadapan dengan institusi, regulasi, dan proses birokrasi yang berbeda-beda,” ujar Gundy, dikutip Jumat (6/2/2026).

Fragmentasi ini menjadi hambatan utama dalam mendorong produktivitas dan efektivitas kebijakan

Menurutnya, persoalan tersebut mencerminkan tantangan orkestrasi kebijakan yang lebih luas di Indonesia. Namun, karena kontribusi sawit yang besar terhadap perekonomian nasional, dampak dari fragmentasi kebijakan menjadi jauh lebih signifikan di sektor ini.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Pakar Agribisnis dan Pertanian Tungkot Sipayung, yang menilai bahwa persoalan tata kelola telah mengunci berbagai upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi sawit.

“Huluisasi dan hilirisasi bisa berjalan, tapi tidak mencapai sasaran. Terlalu banyak yang mengatur akhirnya tidak teratur, over regulated,” ujar Tungkot.

Ia menambahkan bahwa ketidaksinkronan kebijakan di masa lalu turut memicu berbagai persoalan struktural, termasuk tumpang tindih kawasan dan terhambatnya program peremajaan sawit rakyat. Kondisi ini, menurutnya, mempertegas urgensi perbaikan tata kelola yang lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.

Dari sisi implementasi kebijakan, Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Lupi Hartono menilai fragmentasi regulasi berdampak langsung pada pelaksanaan program peningkatan produktivitas di tingkat pekebun.

“Peremajaan sawit rakyat menjadi prioritas kami karena produktivitas kebun petani sudah menurun. Namun, realisasinya masih terkendala persoalan legalitas lahan dan perizinan,” ujar Lupi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |