Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, jumlah uang beredar meningkat berkat penyaluran dana saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah, dan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menggelontorkan Rp 200 triliun dana SAL yang ditempatkan di Bank Indonesia kepada 5 bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Sementara untuk KLM, total insentif yang diberikan hingga pekan pertama Oktober 2025 mencapai Rp 393 triliun. Sebanyak Rp 173,6 triliun disalurkan kepada bank Himbara, Rp 174,4 triliun untuk bank umum swasta nasional (BUSN), Rp 39,1 triliun kepada bank pembangunan daerah (BPD), dan Rp 5,7 triliun ke kantor cabang bank asing.
"Kebijakan moneter longgar dan penempatan dana SAL pemerintah di perbankan mendorong kenaikan jumlah uang beredar," ujar Perry, Rabu (22/10/2025).
Perry menjelaskan, pertumbuhan uang primer adjusted yakni uang primer yang telah memperhitungkan dampak penurunan giro wajib minimum (GWM) imbas pemberian KLM mencapai 18,58 persen secara tahunan (YoY) di September 2025.
"Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan uang primer M0 tanpa memperhitungkan dampak KLM sebesar 13,16 persen year on year," imbuh dia.
Pelonggaran Kebijakan Moneter Berdampak
Di sisi lain, pelonggaran kebijakan moneter berdampak pada pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat dari 5,46 persen (YoY) pada Januari 2025 menjadi 7,59 persen (YoY) di Agustus 2025.
Dari sisi komponen, kenaikan pertumbuhan M2 dipengaruhi oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1), dari 7,25 persen (YoY) pada Januari 2025 menjadi 10,51 persen (YoY) pada Agustus 2025.
Capaian itu sejalan dengan pertumbuhan uang kartal dari 10,30 persen pada Januari 2025, naik menjadi 13,41 persen pada Agustus 2025.
"Ke depan, jumlah uang beredar diperkirakan akan meningkat sejalan dengan ekspansi kebijakan fiskal pemerintah dan juga ekspansi likuiditas kebijakan moneter yang ditempuh oleh Bank Indonesia," tutur Perry.
Tak Cuma 6 Bulan, Menkeu Purbaya Diminta Lebih Lama Simpan Rp 200 Triliun di Bank Himbara
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani berharap dana Rp 200 triliun yang dikucurkan ke bank BUMN bisa disimpan lebih lama. Dia pun meminta agar bunga pinjaman bisa diturunkan lebih rendah untuk menjangkau nasabah UMKM.
Dia mengapresiasi dana Rp 200 triliun dikucurkan ke 5 bank pelat merah. Dia berharap dana itu bisa punya waktu lebih lama, mengingat ada kredit yang diberikan bank ke nasabah dengan jangka waktu panjang.
"Harapannya tentunya pinjamannya tidak hanya 6 bulan. Ini kan pinjamannya hanya 6 bulan diberikan, dan dalam DOC, deposit on call. Jadi kalau kita berikan pinjaman jangka panjang kan ada potential mismatch juga," ungkap Rosan, ditemui usai Forbes Global CEO Conference, di St Regis, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Diketahui, jangka waktu itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang penempatan dana Rp 200 triliun. Meskipun, jangka waktu tersebut bisa diperpanjang.
Selain jangka waktu penempatan itu, Rosan juga berharap besaran bunga bisa disesuaikan lebih rendah lagi. "Jadi harapannya ini bisa panjang dan harapannya juga ratenya mungkin enggak 4% atau sekarang 3,8%," ucapnya.
"Karena misalnya kayak mandiri average dari perbankan kita kan kalau depositonya itu 2,44%. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu. Sehingga kita bisa memberikan rate yang lebih rendah lagi kepada UMKM, kita terbukalah kepada Koperasi dan yang lain-lainnya. Jadi ekonomi kan bisa jadi lebih bergerak," sambung Rosan Roeslani.
Disalurkan Hati-Hati
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM ini pun menyampaikan kalau penggunaan dana Rp 200 triliun untuk kredit nasabah dilakukan secara hati-hati. Mengingat lagi dana tersebut merupakan saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah.
"Kita juga selalu hati-hatikan ya. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi," katanya.
"Dalam persiapan biasanya average untuk memberikan pinjaman. Itu kan dari perbankan juga punya kriteria masing-masing gitu ya. Ada sebulan, ada bisa-bisa lebih. Yang penting kan asas kehati-hatian kita junjung," tambah Rosan.