Industri Sawit Indonesia Pede Bisa Penuhi Standar Global

3 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Industri kelapa sawit Indonesia dinilai memiliki kapasitas untuk memenuhi berbagai standar keberlanjutan global yang ditetapkan pasar internasional.

Keberlanjutan ekspor ke berbagai negara tujuan utama menjadi indikasi bahwa tuntutan tersebut pada dasarnya dapat dijawab oleh pelaku usaha nasional.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, menegaskan bahwa pelaku usaha sawit Indonesia selama ini telah berhadapan langsung dengan berbagai standar global, termasuk yang diterapkan oleh pasar Eropa dan negara-negara lain.

“Ekspor sawit Indonesia ke pasar-pasar utama masih berjalan. Ini menunjukkan bahwa standar global itu pada dasarnya bisa dipenuhi oleh industri,” ujar Mukti, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha telah terbiasa beradaptasi dengan berbagai skema sertifikasi dan persyaratan teknis yang ditetapkan importir.

Namun demikian, Mukti menilai bahwa tantangan terbesar industri sawit justru tidak datang dari luar negeri, melainkan dari dalam negeri. Menurutnya, regulasi yang belum sepenuhnya sinkron, fragmentasi kelembagaan, serta proses birokrasi yang kompleks kerap menjadi hambatan tambahan bagi pelaku usaha.

Tata Kelola Domestik

Pandangan tersebut diperkuat oleh Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, yang menilai bahwa tantangan tata kelola domestik perlu segera dibenahi agar kesiapan industri dalam memenuhi standar global tidak terhambat.

“Dalam berbagai kajian, kami melihat bahwa hambatan utama bukan semata pada desain kebijakan, tetapi pada tata kelola dan implementasinya. Fragmentasi kelembagaan dan dinamika regulasi yang tinggi dapat mengurangi efektivitas kebijakan,” ujar Piter.

Dari sisi operasional, Chief of Staff Perkebunan Nusantara IV PalmCo, Rizalmi Fitrah ZA, menyampaikan bahwa perusahaan siap menjalankan berbagai sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO. Namun, ia mengakui bahwa implementasi di lapangan sering kali menghadapi kendala, terutama terkait legalitas lahan dan kelembagaan petani.

“Kesiapan industri di tingkat perusahaan harus diimbangi dengan kejelasan aspek legal dan penguatan kelembagaan agar standar keberlanjutan bisa diterapkan secara konsisten,” kata Rizalmi.

Standar Global

Sementara itu, pemenuhan standar global juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi di tingkat lapangan. Keterbatasan pengetahuan dan akses petani, serta struktur usaha yang kecil dan terpencar, berpotensi memengaruhi konsistensi penerapan praktik berkelanjutan di lapangan.

Dalam konteks ekonomi nasional, industri sawit Indonesia memiliki skala dampak yang besar. Saat ini Indonesia menguasai sekitar 58,7 persen produksi CPO global, menopang sekitar 2,6 juta petani sawit, serta menyediakan 16,5 juta tenaga kerja baik langsung dan tidak langsung di berbagai daerah.

Dari sisi ekonomi, industri sawit menciptakan nilai output Rp1.119 triliun dan nilai tambah sekitar Rp510 triliun per tahun, sekaligus berperan penting dalam menjaga surplus neraca perdagangan Indonesia.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |