KNKT Investigasi 9 Kecelakaan Lalu Lintas di 2025, 69 Orang Luka

2 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat sembilan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) sepanjang tahun 2025. Dari seluruh kejadian tersebut, sebanyak 69 orang mengalami luka-luka, tanpa laporan korban meninggal dunia.

Data ini menjadi gambaran masih tingginya risiko keselamatan di jalan raya yang perlu mendapat perhatian serius.

Investigator Subkomite Investigasi Kecelakaan LLAJ KNKT, Dwi Bakti Permana, mengatakan bahwa investigasi kecelakaan jalan terus dilakukan sebagai upaya memperbaiki sistem keselamatan transportasi darat. 

“Pada tahun 2025, Subkomite LLAJ telah melakukan investigasi terhadap sembilan kecelakaan dengan total korban luka-luka sebanyak 69 orang,” ujarnya dalam konferensi pers, di KNKT, Rabu (28/1/2026).

Secara historis, dalam kurun waktu 2015 hingga 2025, KNKT telah menginvestigasi sebanyak 132 kecelakaan LLAJ. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 laporan akhir telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyusunan laporan akhir dan penanganan tanggapan dari pihak terkait.

Pada tahun 2025 sendiri, Subkomite LLAJ mencatat tujuh laporan awal, satu laporan yang masih dalam proses tanggapan, serta satu laporan akhir yang telah diselesaikan. Selain itu, sepanjang periode 2015–2025, KNKT telah menghasilkan total 1.198 rekomendasi keselamatan kecelakaan LLAJ.

“Rekomendasi keselamatan tersebut mencakup pengaturan atau regulasi, sarana kendaraan, prasarana, serta pengendalian dan pengawasan. Dari seluruh kategori, pengendalian dan pengawasan menjadi yang terbesar dengan 479 rekomendasi,” jelas Dwi Bakti.

Penanganan Kecelakaan

Selama tahun 2025, Subkomite LLAJ juga menangani sejumlah kecelakaan menonjol.

Di antaranya kecelakaan beruntun bus Sakhindra Trans di Kota Batu, kecelakaan beruntun truk tronton di Gerbang Tol Ciawi 2, kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, tabrakan dump truck dan minibus di Purworejo, kejadian berasap pada mobil sedan listrik di Jakarta Barat, serta kecelakaan bus pariwisata di kawasan Bromo.

KNKT turut mengidentifikasi berbagai isu keselamatan penting pada moda jalan. Isu tersebut antara lain dominasi faktor manusia sebagai penyebab kecelakaan, belum optimalnya regulasi perawatan sistem pengereman kendaraan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pada perusahaan angkutan umum yang belum efektif, serta meningkatnya risiko kebakaran kendaraan listrik.

“Risiko kebakaran kendaraan listrik perlu diantisipasi dengan peningkatan sosialisasi serta kesiapsiagaan penanganan darurat, baik oleh operator maupun petugas di lapangan,” tuturnya.

4 Kecelakaan Kereta Tanpa Korban Jiwa

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi empat kecelakaan kereta api di Indonesia. Seluruh kejadian tersebut masuk dalam kategori anjlokan dan tidak menimbulkan korban meninggal maupun luka-luka.

Investigator Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Hertriadi Ismawan, menjelaskan bahwa empat kecelakaan kereta api pada 2025 menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan sistem keselamatan perkeretaapian nasional. 

“Sepanjang tahun 2025, kami mencatat empat kecelakaan kereta api dan seluruhnya merupakan anjlokan, tanpa adanya korban jiwa maupun korban luka,” ujar Hertriadi dalam konferensi pers, di KNKT, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, dalam kurun waktu 2015 hingga 2025, KNKT telah melakukan investigasi terhadap total 58 kecelakaan perkeretaapian. Dari jumlah tersebut, Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian terus berupaya menyelesaikan laporan dan rekomendasi keselamatan sebagai dasar perbaikan sistem transportasi kereta api.

Pada tahun 2025, Subkomite Perkeretaapian KNKT juga berhasil menyelesaikan dua laporan akhir investigasi. Laporan tersebut mencakup investigasi anjlokan KA 3028 di Emplasemen Stasiun Penanggiran Divre III Palembang serta kejadian KA 854A yang menabrak semboyan batas berhenti di Emplasemen Stasiun Bandara Soekarno-Hatta.

Rekomendasi Keselamatan

Selain itu, berdasarkan data tindak lanjut rekomendasi keselamatan periode 2015–2025, KNKT mencatat sebanyak 253 rekomendasi telah berstatus closed dari total 283 rekomendasi yang dikeluarkan. Meski demikian, Hertriadi menegaskan masih terdapat sejumlah isu keselamatan yang perlu mendapat perhatian serius.

“Beberapa isu utama yang terus kami soroti antara lain backlog perawatan prasarana, pengawasan pemeliharaan sarana dan prasarana yang belum optimal, serta masih rendahnya pemahaman mengenai konsep RAMS dalam penyelenggaraan perkeretaapian,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hingga kini belum terdapat single accountable yang secara khusus bertanggung jawab untuk menjamin keselamatan di perlintasan sebidang.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |