Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) akan memanggil badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM).
Tujuannya melakukan sinkronisasi menyusul stok BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta kosong dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan mengumpulkan PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, hingga BP-AKR. Tujuannya melakukan sinkronisasi impor BBM untuk kebutuhan stok dalam negeri.
"Pak Menteri ESDM sudah menyampaikan bahwa ini disinkronkan untuk proses impor antara PT Pertamina dengan badan usaha. Dan juga sudah ada arahan kepada Dirjen Migas untuk segera dikumpulkan, ini segera dirapatkan, itu antara Pertamina sama badan usaha yang memerlukan impor," ungkap Yuliot, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Dia mengaku telah mendapat data total impor BBM yang dilakukan pelaku usaha. Baik oleh Pertamina, Shell, hingga BP-AKR. Jumlah impor ini akan disinkronisasi antara BUMN dan badan usaha swasta.
"Ini kita juga memperhatikan neraca komoditas, itu jangan sampai neraca komoditas yang sudah disepakati itu juga ada kelebihan," ia menambahkan.
Potensi Kuota Tambahan Impor
Soal potensi tambahan kuota impor buat swasta, Yuliot hanya menyebut hal itu akan masuk dalam agenda sinkronisasi. "Itu disinkronkan. Jadi disinkronkan, ini kan sampai dengan akhir tahun. Itu kan impor itu kan nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Disinkronkan ya berapa untuk Pertamina, berapa untuk badan usaha," tutur dia.
Dipanggil Pekan Depan
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyebut, badan usaha BBM akan dipanggil pada pekan depan.
"Mungkin awal minggu depan kita panggil," kata dia, di lokasi yang sama.
Sinkronisasi ini dilakukan untuk memenuhi kekurangan pasokan BBM di SPBU swasta. "Karena SPBU swasta sudah diberikan tambahan alokasi sebesar 10 persen terhadap alokasi tahun 2024. Jadi 110 persen begitu. Bagaimana kekuranganya itu akan kita singkronisaikan dengan Pertamina," terangnya.
SPBU Swasta Bisa Beli ke Pertamina
Sebelumnya, stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta kosong. Pembelian dari PT Pertamina (Persero) dinilai bisa menjadi opsi.
Opsi itu dilontarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons kosongnya stok BBM swasta. Menanggapi ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menilai opsi itu bisa saja terjadi.
"Sangat bisa dilakukan, tergantung kesepakatan jual beli antara pihak SPBU swasta dengan pihak Pertamina," ungkap Bisman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (3/9/2025).
Tergantung Strategi
Dia menimbang, strategis bisnis harus diolah lagi oleh Pertamina jika ada transaksi jual-beli tersebut. Lantaran, masih ada sebagian produksi BBM Pertamina didatangkan dari impor.
"Tetapi jika swasta beli juga bisa tergantung strategi Pertamina sepanjang B to B bagi Pertamina menguntungkan ya bisa saja," katanya.
Bisman menyebut, pembelian BBM dari swasta ke Pertamina pernah dilakukan sebelumnya. Meski, pembelian ke Pertamina menurutnya bukan jadi satu-satunya sumber.