Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Geothermal Energy Tbk atau PGE (IDX: PGEO) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk mendorong agenda ketahanan energi nasional dan percepatan transisi menuju energi bersih.
Direktur Eksekutif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Yudha Permana Jayadikarta, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis. Ia percaya kolaborasi ini bisa menjadi awal yang baik untuk mencapai target 3 gigawatt (GW) yang dicanangkan oleh PGE di masa mendatang.
Yudha berharap, kolaborasi kedua BUMN di bidang energi ini dapat mengurai berbagai tantangan dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, mulai dari perizinan, aspek sosial, hingga isu lingkungan. “Pertama, kompleksitas perizinan antarinstansi ini tidak mudah,” ujarnya.
Namun, Ia mengingatkan agar seluruh proses pengembangan tetap sesuai koridor hukum yang berlaku. “Tentunya harus patuh kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Perpres ini bertujuan untuk mempercepat transisi energi di sektor ketenagalistrikan dengan mendorong pengembangan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara,” papar Yudha di Jakarta.
Lebih lanjut, Yudha mengatakan, tantangan selanjutnya adalah terkait teknologi dan pendanaan. Ia mengungkapkan, “Pengelolaan teknologi baru di lokasi remote dan aktivitas drilling menjadi tantangan operasional yang perlu diantisipasi dengan pendekatan teknis yang tepat.”
Menurutnya, jika tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi, pengembangan panas bumi berpotensi menarik investasi hingga USD 5 miliar, termasuk melalui penerbitan obligasi berwawasan lingkungan berkelanjutan (green bond). “Tetapi, reputasi yang baik dari PGE mampu berperan untuk menguatkan kepercayaan pendanaan dari luar," kata dia.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) meneken Nota Kesepahaman (MoU) lewat dua entitas afiliasinya tersebut di Wisma Danantara Indonesia, Selasa (5/8).
Kesepakatan PGE dan PLN IP mencakup kerja sama pengembangan panas bumi yang difokuskan pada 19 proyek eksisting dengan total kapasitas sebesar 530 megawatt (MW).
Pengembangan ini meliputi tujuh proyek brownfield, delapan proyek yellowfield, dan empat proyek greenfield di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hululais, Ulubelu, Lumut Balai, Lahendong, Kamojang, Sungai Penuh, dan Kotamobagu.
Pada kesempatan ini, kedua pihak juga menyepakati Perjanjian Komitmen Konsorsium untuk pengembangan proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit (30 MW) serta Lahendong Bottoming Unit 1 (15 MW) dengan menggunakan teknologi co-generation.