Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal mengucurkan dana hingga Rp3 miliar per unit untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari program percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa. Namun, dana ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Pengarah Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dana tersebut diberikan sebagai plafon pinjaman dan bukan sekadar bagi-bagi uang. Dana ini akan disalurkan berdasarkan proposal kebutuhan koperasi, dan prosesnya akan diawasi ketat oleh pihak perbankan.
“Bantuan awal maksimal Rp 3 miliar per koperasi, tenornya enam tahun. Ini bukan dana hibah, tapi pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Zulkifli dalam deklarasi KDMP Provinsi Jawa Barat yang digelar di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, dikutip dari Antara, Kamis (15/5/2025).
Zulkifli mencontohkan, jika sebuah koperasi mengajukan pendanaan Rp 1 miliar untuk pembangunan gudang, bank akan menilai kelayakan proposal tersebut. Jika yang disetujui hanya Rp200 juta, maka dana yang dicairkan sesuai dengan nilai tersebut.
"Semua dilakukan secara profesional dan transparan. Kami ingin koperasi ini bisa bertahan lama dan betul-betul menjadi penggerak ekonomi desa," ujarnya.
Alokasi Dana Rp 250 Triliun
Program pembentukan KDMP ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemerintah menargetkan terbentuknya sekitar 80.000 koperasi aktif dan sehat di seluruh Indonesia, dengan total alokasi dana sebesar Rp 250 triliun.
Koperasi Merah Putih akan dibentuk oleh pemerintah desa, baik melalui pembentukan baru maupun penggabungan koperasi yang sudah ada. Kepala desa akan menjabat sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio, sementara pemerintah pusat akan mengirim dua hingga tiga orang pendamping ke setiap koperasi.
Zulkifli menyebutkan, setidaknya ada enam peran utama koperasi yang diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian desa. Di antaranya adalah memotong rantai pasok bahan pokok dari produsen langsung ke warga, menjadi agen distribusi LPG 3 kg, hingga menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan.
Menggantikan Peran Tengkulak
Tak hanya itu, koperasi juga akan berperan sebagai distributor alat dan mesin pertanian (Alsintan), pengelola gudang dan penyewaan alat pertanian, agen BRILink dan BNI, hingga menjadi mitra Bulog dalam pembelian gabah dan jagung.
“Kita ingin koperasi ini bisa menggantikan peran tengkulak dan rentenir di desa. Ini bentuk nyata ekonomi kerakyatan berbasis desa,” tegas Zulkifli.
Untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan transparan dan akuntabel, pemerintah juga membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan memantau implementasi program ini, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten dan kota.
Rampung akhir Juni 2025
Zulkifli menyebutkan, pembentukan koperasi ditargetkan rampung sebelum akhir Juni 2025 dan akan diumumkan secara serentak pada 12 Juli 2025. Sementara itu, kegiatan operasional koperasi diharapkan sudah bisa berjalan pada 28 Oktober 2025, lengkap dengan gudang yang sudah dibangun dan proses distribusi yang sudah dimulai.
Deklarasi percepatan pembentukan KDMP Provinsi Jawa Barat ini diikuti oleh sekitar 6.000 peserta, baik secara langsung maupun daring.