Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan menghapus tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN. Hal itu disampaikan dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2026, di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
"Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal. Perusahaan rugi komisarisnya banyak banget. Saya potong setengah komisaris, paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5. Dan saya hilangkan tantiem," kata Prabowo.
Prabowo menjelaskann, bahwa aset yang dimiliki bangsa Indonesia yang berada di BUMN-BUMN asetnya senilai lebih dari USD1.000 triliun. Harusnya BUMN itu menyumbang kepada negara minimal USD50 miliar.
"Kalau USD50 miliar, APBN kita tidak defisit. Karena itu, saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengaku tidak mengetahui arti istilah tantiem. Namun, menurutnya tantiem dalam BUMN dinilai tidak bermanfaat terhadap perekonomian negara.
"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," ujarnya.
Bahkan, ia pun mempertanyakan pendapatan komisaris BUMN yang seringkali mendapatkan tantiem dengan nilai yang fantastis yakni kisaran USD40 miliar.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya USD 40 miliar setahun. Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," ujarnya.
Definisi Tantiem
Tantiem direksi BUMN merupakan bonus atau insentif yang diberikan kepada direksi dan dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemberian tantiem ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian target kinerja dan keuntungan yang diraih oleh perusahaan.
Besaran tantiem biasanya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari laba bersih perusahaan. Regulasi terkait pemberian tantiem ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN, yang mengatur bagaimana dan kapan insentif ini diberikan.
Menurut Peraturan Menteri BUMN No. 02 Tahun 2009, tantiem merupakan bentuk penghargaan tahunan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, atau dewan pengawas BUMN ketika perusahaan mencatatkan laba, atau tetap diberikan jika ada peningkatan kinerja meskipun perusahaan mengalami kerugian.
Kebijakan Baru Terkait Tantiem di BUMN
Baru-baru ini, Danantara Indonesia, sebagai Badan Pengelola Investasi, mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang penghapusan tantiem bagi komisaris BUMN dan anak usahanya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang diterbitkan pada 30 Juli 2025.
Anggota DPR, Darmadi Durianto, menyambut baik langkah tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang tepat untuk efisiensi anggaran negara. Ia menekankan bahwa penghapusan tantiem diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan insentif diberikan berdasarkan kinerja riil.
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa anggota Dewan Komisaris BUMN tidak diperkenankan mendapatkan tantiem atau insentif lainnya yang terkait dengan kinerja perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan peran komisaris sebagai pengawas dan pembenah, bukan sebagai pencari keuntungan pribadi.
Pamer Capaian Pemerintah, Prabowo: Tingkat Kemiskinan RI Terendah Sepanjang Sejarah
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia telah menuai sejumlah pencapaian yang membanggakan. Hal tersebut diungkapkan saat menyampaikan Pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR-DPR, Jumat 15 Agustus 2025.
Salah satunya yang berhasil dicapai pemerintah yaitu tingkat kemiskinan Indonesia yang menyentuh level terendah dalam sejarah.
"Tingkat kemiskinan ditekan menjadi 8,47%, terendah sepanjang sejarah," kata dia, Jumat (15/8/2025).
Menurut Prabowo, ekonomi Indonesia yang kuat menjadi penunjang ekonomi masyarakat, di mana ditopang oleh tingkat pengangguran yang menurun dan terciptanya jutaan lapangan kerja.
"Kuatnya ekonomi menunjang perekonomian rakyat, tingkat pengangguran turun jadi 4,76% di Februari 2025 dari 4,82% tahun lalu dengan 3,6 juta lapangan kerja baru yang berhasil diciptakan," lanjut dia.
Prabowo memastikan pemerintah akan terus bekerja keras untuk menjaga kestabilan kondisi ekonomi Indonesia. Salah satunya diwujudkan dengan menjaga tingkat inflasi di kisaran 2,4%.
"Pemerintah bekerja keras agar inflasi tetap rendah di kisaran 2,4% sehingga menjaga daya beli rakyat terutama masyarakat yang tidak mampu," tutup dia.