Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran Rp 178,7 triliun untuk gaji guru dan dosen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun. Tunjangan profesi guru Non-PNS dan tunjangan guru ASN daerah disiapkan secara memadai,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Adapun dalam satu agenda prioritas pemerintahan Prabowo untuk mewujudkan pendidikan bermutu. Ia menuturkan, pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mencetak Sumber Daya Manusia unggul dan berdaya saing global.
“Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, sekitar Rp 757,8 triliun pada 2026, terbesar sepanjang sejarah,” kata dia.
Prabowo Subianto menambahkan, anggaran pendidikan harus tepat sasaran. "Kita tingkatkan kualitas guru, perkuat pendidikan vokasi, dan selaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja. Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi siswa/ mahasiswa dengan Program Indonesia Pintar untuk 21,1 juta siswa, KIP Kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa. Untuk peningkatan kualitas fasilitas sekolah/kampus dialokasikan sebesar Rp150,1 triliun,” kata dia.
Genjot LPDP
Selain itu, ia menambahkan, Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda diperkuat sebagai jembatan pembangkit harapan bagi anak-anak miskin untuk meraih pendidikan terbaik.
“Kita dorong LPDP untuk menyediakan beasiswa lebih masif di berbagai universitas terbaik dunia. Tahun 2026 LPDP ditargetkan dapat memberikan beasiswa sebanyak 4 ribu mahasiswa. Semua untuk mewujudkan generasi cerdas, inovatif, dan produktif yang siap bersaing di panggung global,” kata dia.
Sri Mulyani Pastikan Anggaran Pendidikan Tak Terbuang Percuma
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi tidak akan terbuang sia-sia.
Dia menuturkan, jika tidak terserap sepenuhnya, anggaran tersebut akan dialihkan ke dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Anggaran 20% dalam APBN yang diamanatkan konstitusi tidak wasted. Jadi kalau tidak terbelanjakan, dia harus menjadi dana abadi," kata Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia ITB, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Bendahara Negara menilai praktik belanja pendidikan seringkali tidak tepat sasaran. Menkeu menyebut, bahkan beberapa sekolah terpaksa menghabiskan dana untuk hal-hal yang belum dibutuhkan, seperti mengganti kursi atau mengecat pagar. Hal itu dilakukan untuk mengejar target penyerapan anggaran.
"Waktu kita semuanya belanjakan, banyak juga sekolah-sekolah yang tidak mampu untuk menggunakan (dana pendidikan) sehingga dia pakai beli kursi padahal kursinya masih bagus, ngecat, ganti pagar karena dia nggak tahu bagaimana menghabiskan dana pendidikan,” ujarnya.
Dana Abadi Pendidikan Tumbuh Pesat Sejak 2009
Sebagai solusi terhadap tantangan penggunaan anggaran pendidikan, kata Menkeu, Kementerian Keuangan telah membentuk dana abadi pendidikan sejak tahun 2009.
Dana ini terus berkembang setiap tahun dan telah menjadi instrumen penting untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan pendidikan.
"Saya termasuk yang memulai melahirkan dana pendidikan abadi ini tahun 2009 dengan Rp 1 triliun,” ujarnya.