Menteri Agus Ingin Pakai PNBP Imigrasi untuk Dongkrak Balai Pemasyarakatan

3 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto bakal minta persetujuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Imigrasi demi meningkatkan kapasitas Balai Pemasyarakatan (BAPAS). 

Sebelumnya, Menteri Agus mengakui sudah melakukan pertemuan dengan Menkeu Purbaya terkait permintaan penambahan anggaran di kementeriannya. Jawabannya, agar Kementerian Imipas untuk menggunakan dan memaksimalkan anggaran yang ada dulu saja.

"Kemarin arahan dari pak Menteri Keuangan gunakan dulu anggaran yang ada, nanti akan diajukan kekurangannya,"ujar Menteri Agus, saat Hari Bhakti Imigrasi ke-67 di Kampus Poltekip dan Poltekim, Kota Tangerang, Senin (26/1/2026).

Lalu, sebagai alternatif lain, dia juga meminta izin, agar menggunakan PNBP Imigrasi dengan presentasi yang kecil yakni sekitar 1 persen dari total yang didapatkan dari seluruh Kantor Imigrasi. Nantinya, angka tersebut akan digunakan untuk menambah perbaikan fasilitas BAPAS.

"Sekitar Rp 100 sampai Rp 150 miliar, ini juga bisa menambah ruangan bagi tahanan yang selama ini overload," jelasnya.

Agus mengungkapkan, pihaknya menargetkan PNBP dari sektor imigrasi pada 2026 Rp 8,5 Triliun. Angka tersebut meningkat dari target 2025 yakni Rp 6,5 Triliun.

Hal tersebut lantaran, realisasi dari PNBP Keimigrasian pada tahun 2025 jauh melampaui target yakni Rp 10 Triliun. Sebagai upaya untuk mencapai target tersebut, pihaknya menambah 18 kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. 

"Dengan penambahan Kantor Imigrasi tentunya akan lebih dekat masyarakat bisa berhubungan, mudah-mudahan juga bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak," ungkapnya.

Pembukaan 18 kantor Imigrasi tersebut juga diharapkan bisa lebih mendekatkan pelayanan ke masyarakat, terutama di Kabupaten/Kota yang terlampau luas.

Purbaya Kantongi Rp 2.756,3 Triliun dari Pajak hingga PNBP

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan jumlah pendapatan negara sepanjang 2025. Total, negara mengantongi Rp 2.756,3 triliun.

Angka tersebut, setara dengan 91,7% dari target APBN 2025. Pendapatan itu dicatatkan dari pajak, bea dan cukai, hingga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kalau anda lihat tuh, pendapatan negara itu mencapai Rp 2.756,3 triliun, ini hanya 91,7% dari APBN," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Lanjut baca

Penerimaan dari pajak menyumbang Rp 1.917,6 triliun atau 87,6% dari target. Bea dan cukai Rp 300,3 triliun atau 99,6% dari target. Sektor perpajakan menyumbang total Rp 2.217,9 triliun atau 89%. Kemudian, PNBP menyumbang Rp 534,1 triliun atau 104% dari target. Sedangkan, penerimaan dari Hibah mencapai Rp 4,3 triliun atau 733,3% dari target APBN 2025. Penerimaan perpajakan yang masih di bawah target ini turut berpengaruh pada angka defisit APBN 2025. Adapun, defisit tercatat sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |