Memahami TKBI Versi 3 yang Baru Diluncurkan OJK, Panduan Menilai Usaha Ramah Lingkungan

10 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada Kamis malam, 5 Februari 2026.

OJK senantiasa mendukung komitmen net zero emission (NZE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan pemerintah, termasuk menerbitkan kebijakan dan inisiatif yang mendorong peran sektor jasa keuangan untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Indonesia.

"Sebagai dukungan OJK terhadap komitmen pemerintah untuk pencapaian Net Zero Emission, kami meluncurkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia versi 3, yang merupakan kontribusi kolektif dengan seluruh stakeholder. Menariknya, nanti akan ada navigator khusus untuk taksonomi versi ketiga ini," kata Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam PTIJK 2026 di Jakarta.

Peluncuran dihadiri antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan yang baru saja dilantik Juda Agung, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI Misbakhun dan beberapa anggota komisi XI DPR.

Peluncuran ini menandai penyelesaian pengembangan standar klasifikasi aktivitas ekonomi berkelanjutan untuk seluruh NDC-related sector dan merupakan tonggak penting dalam perjalanan keuangan berkelanjutan di Indonesia. TKBI merupakan kebijakan bersama hasil kolaborasi dan sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait.

Memahami TKBI Secara Sederhana

Apa sebenarnya TKBI yang versi ketiganya diluncurkan semalam. TKBI merupakan panduan untuk menilai kegiatan usaha apakah ramah lingkungan dan berkelanjutan atau tidak. Tujuannya supaya uang dari bank atau investor digunakan untuk kegiatan yang baik bagi lingkungan dan masyarakat. Sederhananya, uang tidak mengalir ke bisnis yang merusak alam atau masa depan.

TKBI disusun karena komitmen bersama menjaga lingkungan, tetap membangun ekonomi dan membantu bisnis menjadi lebih ramah lingkungan.

TKBI memiliki tiga prinsip utama yaitu pertama, harus berdasarkan ilmu pengetahuan di mana penilaian bisnis harus menggunakan data dan sains, bukan opini.

Kedua, harus sesuai kepentingan nasional di mana aturannya disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Misalnya, Indonesia masih bisa menggunakan energi tertentu selama sedang beralih ke energi bersih. Ini disebut masa transisi. Ketiga TKBI dirancang untuk bisa dipakai semua jenis usaha mulai dari korporasi maupun UMKM.

Hasil akhir dari proses penilaian TKBI yaitu aktivitas bisnis dikategorikan dalam 3 klasifikasi yaitu Hijau, Transisi dan Tidak Memenuhi Klasifikasi.

Hijau berarti bisnis yang sudah ramah lingkungan. Transisi, berarti bisnis yang belum sepenuhnya hijau tapi sedang menuju ke sana. Tidak memenuhi berarti bisnis yang masih merusak lingkungan.

Untuk meringkas secara sederhana, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) adalah panduan untuk membantu, bank, investor atau pemerintah dalam menentukan bisnis mana yang baik untuk lingkungan dan masa depan.

Tujuannya agar uang investasi mengalir ke kegiatan yang berkelanjutan, ekonomi tetap tumbuh, lingkungan tetap terjaga

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |