Liputan6.com, Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi program penting bagi pekerja berpenghasilan rendah. Untuk tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan BSU sebagai upaya meringankan beban ekonomi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengegaskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dicairkan ke 8,3 juta penerima. Sisanya masih akan disalurkan melalui transfer ke rekening bank BUMN dan PT Pos Indinesia.
"Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang," ungkap Yassierli, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Tujuan utama dari BSU adalah memberikan dukungan finansial kepada para pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini dirancang sederhana agar semua pekerja dapat mengakses informasi dengan cepat dan akurat. Selain melalui situs Kemnaker, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pospay. Dengan berbagai opsi ini, diharapkan tidak ada pekerja yang kesulitan mendapatkan informasi mengenai status BSU mereka.
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara cek penerima BSU di Kemnaker go id, termasuk langkah-langkah detail dan informasi tambahan yang perlu Anda ketahui. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 dan mengetahui langkah selanjutnya untuk pencairan dana.
Cara Cek Penerima BSU di Kemnaker Go Id
Untuk mengecek status penerimaan BSU Kemnaker 2025 melalui situs web bsu.kemnaker.go.id, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses Situs Web: Buka situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id menggunakan peramban (browser) di komputer atau ponsel Anda. Pastikan koneksi internet Anda stabil.
- Login atau Daftar Akun: Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan email dan kata sandi Anda. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi data diri sesuai dengan KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Gunakan alamat email aktif untuk verifikasi.
- Lengkapi Profil (Jika Diperlukan): Setelah login, pastikan profil Anda lengkap. Ini termasuk informasi seperti status pekerjaan, lokasi tempat kerja, dan nomor rekening bank aktif. Data yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi.
- Cek Status BSU: Setelah semua data terisi dan diverifikasi, cari menu 'Cek Status BSU' atau yang serupa di dasbor akun Anda. Klik menu tersebut.
Setelah Anda mengklik "Cek Status", sistem akan menampilkan status BSU Anda. Kemungkinan status yang akan muncul antara lain:
- Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025: Ini berarti data Anda lolos verifikasi awal, tetapi masih menunggu proses selanjutnya. Periksa secara berkala untuk pembaruan status.
- Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan sedang menunggu penyaluran: Ini menunjukkan Anda telah dinyatakan sebagai penerima dan dana akan segera disalurkan.
- Anda berhak menerima BSU, namun ada kendala rekening: Ini berarti ada masalah dengan rekening bank Anda. Segera hubungi bank atau pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.
- Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening: Ini berarti BSU Anda sudah masuk ke rekening bank Anda.
- NIK Anda tidak memenuhi persyaratan penerima BSU: Ini berarti Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 berdasarkan verifikasi data.
Alternatif Pengecekan Status BSU 2025
Selain melalui situs Kemnaker, Anda juga bisa mengecek status BSU melalui beberapa cara alternatif. Berikut adalah panduan lengkapnya:
- Situs Web BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan cari menu atau bagian yang berkaitan dengan BSU. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk memasukkan data diri dan melakukan pengecekan.
- Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan: Unduh dan instal aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di smartphone Anda. Login menggunakan akun Anda dan cari fitur atau menu yang berkaitan dengan BSU.
- Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Setempat: Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Bawa dokumen identitas diri dan kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Petugas akan membantu Anda mengecek status penerimaan BSU.
Penting untuk memeriksa secara berkala informasi terbaru mengenai BSU. Informasi ini biasanya diumumkan melalui situs web resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan melakukan pengecekan secara berkala, Anda akan selalu mendapatkan informasi terbaru mengenai status penerimaan BSU Anda.
Syarat dan Ketentuan Penerima BSU Kemnaker 2025
Salah satu syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 adalah memiliki rekening aktif di bank Himbara. Jika Anda belum memiliki rekening Himbara atau ingin memperbarui data rekening, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Hubungi HRD Perusahaan: Sampaikan keinginan Anda untuk memperbarui data rekening penerima BSU. HRD akan membantu Anda dalam proses pembukaan atau pembaruan rekening Himbara.
Penting untuk dicatat bahwa persyaratan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, selalu pantau informasi terbaru dari situs web resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku agar proses pencairan BSU berjalan lancar.
Proses Pencairan BSU 2025
Proses pencairan BSU 2025 dilakukan melalui dua cara, yaitu transfer ke rekening bank dan melalui Kantor Pos. Bagi penerima yang memiliki rekening bank, pencairan BSU akan dilakukan langsung melalui transfer ke rekening bank yang bersangkutan. Pastikan rekening bank Anda aktif dan valid agar proses transfer berjalan lancar.
Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan BSU akan dilakukan melalui Kantor Pos. Penerima akan menerima surat undangan dari Kantor Pos untuk pengambilan dana BSU. Jangan lupa membawa identitas diri (KTP) saat mengambil dana di Kantor Pos. Pastikan Anda memantau informasi dari Kantor Pos terdekat untuk mengetahui jadwal dan lokasi pengambilan BSU.