Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.163 Triliun hingga Mei 2025

4 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif pada industri asuransi nasional hingga Mei 2025. Adapun total aset industri asuransi mencapai Rp1.163,62 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,84 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

"Aset industri asuransi di Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun atau naik 3,84 persen yoy," kata Ogi dalam konferensi pers RDKB Juni 2025, Selasa (8/7/2025).

Ogi menilai, pertumbuhan tersebut menjadi sinyal bahwa industri asuransi tetap menunjukkan resiliensi di tengah tekanan global dan dinamika ekonomi domestik.

Kinerja Stabil

Meski tantangan tetap ada, seperti penyesuaian regulasi dan perubahan perilaku konsumen, kinerja aset memperlihatkan stabilitas sektor keuangan non-bank.

Menurut Ogi, dari total tersebut, aset industri asuransi komersial menyumbang porsi terbesar yakni sebesar Rp939,75 triliun.

Capaian ini mengalami pertumbuhan 4,30 persen yoy, menandakan konsistensi kinerja pelaku usaha asuransi jiwa, umum, dan reasuransi.

Sementara itu, aset asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan ASN, TNI, dan Polri—juga turut tumbuh. Total nilai asetnya tercatat sebesar Rp223,87 triliun atau meningkat 1,95 persen dibanding tahun sebelumnya.

Premi Asuransi Jiwa Melemah Tapi Umum Masih Tumbuh

Dari sisi pendapatan premi, kinerja asuransi komersial pada periode Januari hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp138,61 triliun. Angka ini tumbuh tipis 0,88 persen secara tahunan. Meskipun masih positif, pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Ogi menjelaskan bahwa perlambatan ini sebagian besar disebabkan oleh kontraksi pada lini asuransi jiwa. Premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp72,53 triliun, mengalami penurunan sebesar 1,33 persen yoy. Ini mencerminkan adanya perubahan preferensi masyarakat dalam memilih produk perlindungan.

Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi masih mampu menunjukkan pertumbuhan positif. Tercatat nilai premi mencapai Rp66,08 triliun, tumbuh sebesar 3,43 persen yoy. Kinerja ini mengindikasikan sektor perlindungan risiko aset fisik dan usaha masih menjadi kebutuhan penting.

"Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Mei 2025 sebesar Rp138,61 triliun, atau tumbuh 0,88 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 1,33 persen yoy dengan nilai sebesar Rp72,53 triliun," ujarnya.

Industri Siap Hadapi Risiko

Lebih lanjut, Ogi menyoroti kondisi permodalan industri asuransi yang dinilai sangat solid. Rasio kecukupan modal atau Risk Based Capital (RBC) tercatat jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator sebesar 120 persen.

Secara agregat, RBC industri asuransi jiwa mencapai 480,77 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi berada pada level 311,04 persen.

"Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 480,77 persen dan 311,04 persen (di atas threshold sebesar 120 persen)," pungkasnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |