Donald Trump Terapkan Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Ini Respons Wamendag

4 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menerapkan tarif impor tinggi kepada sekitar 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Indonesia pun akan kena tarif impor 32%.

Terkait hal itu, Wakil Menteri Perdagangan Indonesia (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya menuturkan, negosiasi tarif dagang masih dilakukan. Hal ini juga ditunjukkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terbang ke Amerika Serikat (AS) untuk memproses negosiasi perdagangan dengan AS.

"Sebetulnya terkait itu masih berproses. Negosiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih aktif berada di sana. Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto-red) akan berkunjung ke Amerika Serikat setelah kegiatan BRICS yang berjalan di Brasil,” kata Dyah seperti dikutip dari Liputan6, Selasa (8/7/2025).

Dyah mengatakan, saat ini masih menunggu pengumuman resmi mengenai hal itu. “Semua masih berproses. Mari kita tunggu dulu formal announcement,” kata dia.

Namun, pemerintah terus berupaya meningkatkan dan memperluas akses pasar ekspor Indonesia. Salah satu yang dilakukan dengan perjanjian perdagangan.

"Kita harus mengingat arahan presiden berupaya meningkatkan dan memperluas akses pasar luar negeri. Kita mempunyai beberapa perjanjian perdagangan seperti Indonesia-CEPA, ada dengan Kanada, Tunisia salah satunya. Ini upaya-upaya perluas akses pasar kita di luar negeri,” tutur dia.

Dyah mengatakan, mengenai tarif dagang tersebut untuk menunggu hasil negosiasi dalam beberapa hari ke depan.

Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan tarif baru impor terhadap 14 negara, salah satunya Indonesia.

Donald Trump Kenakan Tarif Impor 32% ke Indonesia, Berlaku 1 Agustus 2025

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengenakan tarif impor tinggi kepada sedikitnya 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Indonesia rencananya akan terkena tarif impor sebesar 32%.

Tujuan pengenaan tarif impor dikatakan demi keadilan dengan melihat defisit perdagangan AS dengan negara-negara lain. Tarif Impor baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang. Pemberlakuan tarif ini mundur dari waktu sebelumnya, yang seharusnya berlaku mulai 9 Juli ini.

Melansir laman CNBC, Selasa (8/7/2025), pengenaan tarif impor Amerika ini diumumkan Trump pada Senin (7/7/2025) waktu setempat. Trump membagikan informasi tarif impor melalui serangkaian unggahan media sosial, yang diposting di situs Truth Social.

Indonesia termasuk dalam 14 negara yang terkena tarif impor tinggi tersebut sebesar 32%. Adapun negara lainnya yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

Dalam isi surat yang akan dikirim Trump menyebutkan, barang-barang yang diimpor AS dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenakan tarif impor 25%.

Sementara barang-barang dari Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif 30%. Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif impor 35%. Kamboja dan Thailand akan dikenakan tarif 36%. Selain itu, impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40%.

Dalam surat-surat yang ditandatangani langsung Donald Trump tersebut menyatakan bahwa AS "mungkin” akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan besaran tarif baru, namun dikatakan itu semua “tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda.”

 Donald Trump membuat keputusan itu "berdasarkan informasi tambahan dan rekomendasi dari berbagai pejabat senior."

Alasan Defisit

Semua surat tersebut menyatakan, tarif tarif umum yang dikenakan terpisah dari bea masuk sektoral tambahan untuk kategori produk utama.

Surat-surat tersebut juga menyatakan, “Barang yang ditransmisikan untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi lagi jika terbukti melanggar.”

Pernyataan tersebut mengacu adanya upaya transshipping, yang merujuk pada praktik pemindahan barang ke negara sementara sebelum pengiriman akhir ke AS, untuk menghindari tarif tinggi.

Surat-surat tersebut menegaskan bahwa pengenaan tarif baru diperlukan untuk memperbaiki defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan 14 negara tersebut.

 Dari catatan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat, AS mengalami defisit barang senilai USD 68,5 miliar dengan Jepang pada 2024. Kemudian nilai defisit dengan Korea Selatan senilai USD 66 miliar, dengan Myanmar senilai USD 579,3 juta.

AS adalah pembeli utama mobil, mesin, dan barang elektronik dari Jepang dan Korea Selatan. Kazakhstan mengekspor minyak mentah dan paduan logam ke AS, Malaysia menjual komponen elektronik Amerika, dan Afrika Selatan sebagian besar mengirimkan logam mulia. 

Sementara impor utama AS dari Laos meliputi serat optik, kacamata, dan pakaian. Adapun kategori ekspor terbesar Myanmar adalah kasur dan perlengkapan tidur.

Jangan Coba Melawan

Dalam surat tersebut, Trump juga memperingatkan agar 14 negara tersebut tidak menanggapi tarif baru AS dengan melakukan upaya pembalasan melalui pemberlakuan bea masuk serupa atas impor barang-barang dari Amerika.

“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif Anda, maka, berapa pun angka yang Anda pilih untuk dinaikkan, akan ditambahkan ke dalam 25% yang kami kenakan,” isi peringatan surat tersebut.

“Tarif-tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda” . “Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat,” demikian isi lanjutan surat tersebut kembali.

Setelah Trump memberlakukan jeda tarif resiprokal selama tiga bulan pada April lalu, pemerintah AS mengklaim bahwa mereka dapat mencapai tawaran 90 kesepakatan dalam 90 hari.

Namun, ternyata setelah berakhirnya masa jeda tersebut, AS hanya mengumumkan adanya kerangka kerja dengan Inggris dan Vietnam, serta kesepakatan awal dengan China.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |