Ratusan Ribu Penerima Terlibat Judi Online, Anggota DPR: Bisa Rusak Citra Bansos

6 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menilai ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judi online (judol) bisa memperparah kesenjangan sosial. Bahkan, citra bansos itu sendiri bisa tercoreng.

Hal ini menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat judol. Nasim menegaskan, ini jadi momentum tepat untuk perbaikan dan menjaga citra bantuan pemerintah.

"Temuan ini bisa menjadi momentum besar untuk memperbaiki ekosistem bansos, sistem keuangan digital, dan literasi publik. Tanpa penanganan serius, fenomena ini bisa merusak citra program bantuan sosial dan memperparah kesenjangan sosial," kata Nasim kepada Liputan6.com, Selasa (8/7/2025).

Dia menduga, ada kemungkinan pencurian atau pemalsuan NIK yang digunakan untuk berjudi. Ini mengindikasikan lemahnya sistem verifikasi dan keamanan data pribadi.

"Judi online makin mudah diakses, bahkan oleh masyarakat berpendapatan rendah. Banyak situs tidak legal tetapi tetap beroperasi karena celah regulasi dan lemahnya penegakan hukum digital," tegas dia.

Faktornya bisa disebabkan oleh berbagai aspek. Mulai dari ekonomi, mudahnya akses judol, literasi masyarakat yang rendah, hingga sistem seleksi bansos yang lemah.

"Sistem seleksi bansos lemah, banyak penerima bansos tidak diverifikasi secara dinamis. Hukum kurang tegas, situs judi online sulit diberantas, penindakan lambat," tegas dia.

Usul Solusi

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyarankan beberapa langkah solusi menanggapi hal tersebut. Pertama, perbaikan data dan verifikasi bansos. Ini bisa meliputi integrasi data baik dari PPATK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga Kementerian Sosial.

Kedua, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Kepolisian harus proaktif dalam menutup ribuan situs setiap hari. Caranya bisa dengan melakukan kerja sama internasional karena banyak situs judi beroperasi dari luar negeri.

Ketiga, memberikan edukasi tentang pengelolaan uang, bahaya judi online, dan cara keluar dari jeratan. Kampanye oleh sekolah, media, tokoh agama, dan komunitas.

"(Keempat) Bank bisa diberi kewenangan untuk memblokir transaksi ke situs judi online. Gunakan AI & pemantauan algoritmik untuk mendeteksi pola judi dari transaksi rekening pribadi. (Kelima) Sediakan program rehabilitasi bagi pecandu judi. Konseling psikologis dan sosial bagi penerima bansos yang ketergantungan judi," kata dia.

Banyak Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Alasannya

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Nailul Huda, menegaskan perlunya klarifikasi sebelum menyimpulkan keterlibatan pemilik rekening bansos dalam praktik judi online.

Dia menuturkan, tak sedikit rekening kosong atau tidak aktif yang dijadikan tempat penampungan transaksi oleh bandar maupun pemain judi online.

"Tentu harus dicek terlebih dahulu apakah memang digunakan untuk bermain judi online, atau digunakan oleh orang lain. Tentu tidak adil ketika digunakan orang lain untuk berjudi online, tapi pemilik rekeningnya yang menanggung beban," kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (8/7/2025).

Minta Pemerintah Lebih Cermat

Ia menyarankan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan apakah seseorang benar-benar pemain judi online atau tidak.

Jika sudah terbukti ada penyimpangan penggunaan dana bansos untuk judi online, langkah tegas berupa pembekuan rekening harus segera dilakukan.

"Banyak di luar sana yang memanfaatkan rekening kosong untuk jadi tempat penampungan judi online baik bandar maupun pemain. Jadi harus berhati-hati dalam menentukan bahwa pemain atau bukan," ujarnya.

Judi Online Jadi Jalan Pintas di Tengah Himpitan Ekonomi

Huda juga menyoroti tingginya tekanan ekonomi di masyarakat kelas menengah bawah menjadi salah satu faktor pendorong keterlibatan mereka dalam judi online.

Dia mengatakan, dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, rendahnya pertumbuhan pendapatan, dan meningkatnya angka pengangguran, banyak warga yang mencari cara instan untuk mendapatkan uang.

"Yang kita lihat adalah modus atau motif dari orang bermain judi online adalah mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan cepat. Tanpa ada alat yang terlampau mahal, proses mudah, ya pasti akan dilirik oleh masyarakat yang membutuhkan tambahan pendapatan," ujarnya.

BLT Dijadikan Modal Judi Online

Kata Huda, bantuan sosial seperti BLT kerap dianggap sebagai 'modal' oleh sebagian orang untuk mencoba peruntungan di judi online.

Menurut Huda, ini menunjukkan bahwa permasalahan judi online bukan semata soal moral atau literasi digital, tetapi juga berkaitan dengan struktur ekonomi masyarakat.

"Motif mereka mendapatkan dana tambahan dengan mudah dan cepat ya dari bermain judi online. Ketika mereka mendapatkan “modal” dari pemerintah lewat bansos baik BLT ataupun non BLT, mereka akan menggunakan modal tersebut untuk bermain judi online," ujarnya.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melihat masalah judi online ini sebagai masalah struktural. Pendapatan yang naik terbatas dan harga-harga naik signifikan, membuat orang bermain judi online demi mendapatkan tambahan pendapatan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |