PPATK Endus 570 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, DPR Minta Pemerintah Evaluasi

5 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol). Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah evaluasi penyaluran bansos.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengaku telah lama mendapati penyaluran bansos tidak tepat sasaran. Selain soal kaitan penerima terlibat judol, ada potensi kerugian negara atas tak tepatnya penyakuran bansos.

"Komisi VIII sejak lama, bahkan di periode-periode lalu, sudah mendapatkan berbagai peristiwa di lapangan. Banyak para penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran. Tidak tepat sasaran itu berbagai bentuk, ada yang tidak ditemukan penerimanya, ada yang ganda, dan ada pula yang sebetulnya tidak pantas menerima," ungkap Marwan, mengutip unggahan Instagram @dpr_ri, Selasa (8/7/2025).

"Maka karena itu kita meminta ke pemerintah bahwa bantuan sosial itu harus dievaluasi dengan baik," ia menambahkan.

Marwan menyoroti pula data acuan penyaluran bansos dari masyarakat tadi. Untuk itu, evaluasi soal data juga diperlukan untuk memperkuat penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.

"Harus ada evaluasi yang baik supaya para penerima ini ada pergerakan, peningkatan. Maka sekarang saran itu sudah mulai dilaksanakan oleh pemerintah dengan kerjasama dengan PPATK," kata dia.

"Maka kalau telusuran dari PPATK, ada 10 juta penerima yang tidak valid, itu sungguh luar biasa, betapa besar anggaran yang kita keluarkan tidak tepat sasaran," imbuhnya.

Banyak Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Alasannya

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Nailul Huda, menegaskan perlunya klarifikasi sebelum menyimpulkan keterlibatan pemilik rekening bansos dalam praktik judi online.

Dia menuturkan, tak sedikit rekening kosong atau tidak aktif yang dijadikan tempat penampungan transaksi oleh bandar maupun pemain judi online.

"Tentu harus dicek terlebih dahulu apakah memang digunakan untuk bermain judi online, atau digunakan oleh orang lain. Tentu tidak adil ketika digunakan orang lain untuk berjudi online, tapi pemilik rekeningnya yang menanggung beban," kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (8/7/2025).

Minta Pemerintah Lebih Cermat

Ia menyarankan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan apakah seseorang benar-benar pemain judi online atau tidak.

Jika sudah terbukti ada penyimpangan penggunaan dana bansos untuk judi online, langkah tegas berupa pembekuan rekening harus segera dilakukan.

"Banyak di luar sana yang memanfaatkan rekening kosong untuk jadi tempat penampungan judi online baik bandar maupun pemain. Jadi harus berhati-hati dalam menentukan bahwa pemain atau bukan," ujarnya.

Judi Online Jadi Jalan Pintas di Tengah Himpitan Ekonomi

Huda juga menyoroti tingginya tekanan ekonomi di masyarakat kelas menengah bawah menjadi salah satu faktor pendorong keterlibatan mereka dalam judi online.

Dia mengatakan, dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, rendahnya pertumbuhan pendapatan, dan meningkatnya angka pengangguran, banyak warga yang mencari cara instan untuk mendapatkan uang.

"Yang kita lihat adalah modus atau motif dari orang bermain judi online adalah mendapatkan uang dengan cara yang mudah dan cepat. Tanpa ada alat yang terlampau mahal, proses mudah, ya pasti akan dilirik oleh masyarakat yang membutuhkan tambahan pendapatan," ujarnya.

BLT Dijadikan Modal Judi Online

Kata Huda, bantuan sosial seperti BLT kerap dianggap sebagai 'modal' oleh sebagian orang untuk mencoba peruntungan di judi online.

Menurut Huda, ini menunjukkan bahwa permasalahan judi online bukan semata soal moral atau literasi digital, tetapi juga berkaitan dengan struktur ekonomi masyarakat.

"Motif mereka mendapatkan dana tambahan dengan mudah dan cepat ya dari bermain judi online. Ketika mereka mendapatkan “modal” dari pemerintah lewat bansos baik BLT ataupun non BLT, mereka akan menggunakan modal tersebut untuk bermain judi online," ujarnya.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melihat masalah judi online ini sebagai masalah struktural. Pendapatan yang naik terbatas dan harga-harga naik signifikan, membuat orang bermain judi online demi mendapatkan tambahan pendapatan.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |