Trump Terapkan Tarif Impor 100% Obat Bermerek dan Paten Mulai 1 Oktober 2025

6 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang cukup mengejutkan. Mulai 1 Oktober, Amerika Serikat akan mengenakan bea masuk 100 persen untuk  setiap produk farmasi bermerek atau dipatenkan yang masuk ke Negeri Paman Sam. Aturan ini diumumkan pada Kamis (25/9/2025) waktu setempat. 

Trump menegaskan kebijakan ini tidak berlaku untuk perusahaan farmasi yang sedang membangun pabrik produksi obat di AS. Proyek yang sudah memulai pembangunan, termasuk yang sudah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) atau tengah dalam tahap konstruksi, akan dibebaskan dari tarif tersebut.

“Oleh karena itu, tidak akan ada tarif untuk produk farmasi ini jika pembangunan sudah dimulai,” tulis Trump dalam unggahannya di Truth Social, dikutip dari CNBC, Jumat (26/9/2025). 

Apa Itu Obat Bermerek dan Paten?

Obat bermerek atau dipatenkan adalah produk farmasi yang dijual dengan nama dagang tertentu dan dilindungi paten atau hak kekayaan intelektual. Perlindungan tersebut mencegah munculnya produk generik hingga masa paten berakhir.

Selain kebijakan tarif obat, Trump juga mengumumkan pengenaan bea masuk 25 persen untuk truk berat serta 50 persen tarif untuk produk “semua Lemari Dapur, Meja Rias Kamar Mandi, dan produk terkait” . Seluruh tarif baru ini akan berlaku serentak pada 1 Oktober.

Investigasi Nasional

Langkah ini mengikuti penyelidikan pasal 232 terhadap produk farmasi, yang dimulai pemerintah AS pada April lalu. Investigasi tersebut memberi kewenangan kepada Menteri Perdagangan untuk menilai dampak impor terhadap keamanan nasional.

Otoritas yang sama sebelumnya digunakan Trump untuk mengenakan tarif pada mobil dan aluminium.

Bagi industri farmasi, keputusan ini menjadi pukulan besar. Sejumlah perusahaan memperingatkan bahwa tarif akan meningkatkan biaya, menghambat investasi di AS, dan berpotensi mengganggu rantai pasok obat yang pada akhirnya dapat membahayakan pasien.

Meski demikian, tarif 100 persen masih lebih rendah dari rencana Trump sebelumnya. Dalam wawancara dengan CNBC bulan Agustus lalu, ia sempat menyebut kemungkinan tarif hingga 250 persen untuk produk farmasi.

Trump mengatakan kebijakan dimulai dengan tarif kecil, lalu kemudian dalam maksimum 1 – 1,5 tahun, tarif akan naik ke 150 persen bahkan 250 persen.

Kebijakan baru ini datang di tengah tekanan besar pada industri farmasi AS. Perusahaan tengah menghadapi proposal Trump terkait harga obat yang dinilai dapat memangkas keuntungan sekaligus mengurangi dana untuk riset dan pengembangan.

Selain itu, ada pula perubahan besar di Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) yang kini dipimpin Robert F. Kennedy Jr., tokoh yang dikenal skeptis terhadap vaksin.

Tarik Ulur Tarif Lintas Sektor

Kebijakan tarif farmasi ini juga menjadi bagian dari strategi besar Trump untuk mengembalikan manufaktur ke AS. Sehari sebelumnya, Departemen Perdagangan meluncurkan investigasi baru terhadap impor robotika, mesin industri, dan perangkat medis.

Investigasi ini memperluas daftar barang yang bisa dikenai tarif lebih tinggi, termasuk alat pelindung diri (APD) seperti masker bedah, respirator N95, sarung tangan, serta produk medis habis pakai lain seperti jarum suntik dan spuit.

Apabila disetujui, bea tambahan dari investigasi sektoral ini akan ditumpuk di atas tarif berbasis negara yang sudah berlaku. Namun, Uni Eropa dan Jepang telah mencapai kesepakatan dengan AS yang bisa melindungi mereka dari tambahan beban tarif tersebut.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |