Menkeu Purbaya Ancam Setop Anggaran Kementerian dan Pemda Lambat Belanja

3 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah (pemda) yang lambat membelanjakan anggaran-nya. Dia mengancam akan membekukan anggaran jika belanjanya masih belum optimal.

Dia melihat kondisi itu telah terjadi selama puluhan tahun. Purbaya mengaku tak mengetahui alasan kenapa kementerian hingga pemda lamban menggunakan dananya.

"Saya enggak tahu itu apa yang terjadi sebetulnya itu sudah terjadi puluhan tahun seperti itu, Kementerian Lembaga enggak bisa membelanjakan uangnya tepat waktu," ungkap Purbaya saat acara Semangat Awal Tahun 2026, di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Kondisi tersebut mendorong pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Hal serupa dijalankan oleh Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Namun, belum ada evaluasi serupa di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya tak memandang pusing hal tersebut. Kontrol anggaran bisa dijalankannya sebagai Bendahara Negara. Dia pun membekukan anggaran Kementerian hingga Pemda yang tak segera digunakan.

"Tapi enggak apa-apa kalau enggak ada yang jalankan itu ya saya jalankan dari tempat saya, saya lebih berkuasa lagi, kalau mereka enggak belanjain, gua potong aja anggarannya, bukan dipotong, saya kan stop, saya enggak kirim aja biar mereka teriak-teriak. Tapi tujuannya satu, biar mereka belanja tepat waktu, tepat sasaran dan enggak bocor," beber dia.

Pemda juga Lambat Belanja

Dia juga melihat kalau pemda lambat membelanjakan anggaran yang dimilikinya. Bahkan, saldo anggaran Pemda mencapai ratusan triliun di akhir tahun.

"Daerah juga sama, masih punya ratus-ratus triliun lebih di akhir tahun," ucapnya.

"Ya enggak apa-apa, mereka selalu minta uang, minta uang, minta uang, udah seratus triliun di tempat lu, habisin," Purbaya menambahkan.

Dia turut mengambil langkah agar belanja pemerintah pusat dan daerah bisa optimal. Salah satunya dengan menempatkan orang Kementerian Keuangan di sejumlah instansi pemerintah.

Bukan untuk intervensi, melainkan untuk menjadi sarana diskusi dalam proses membelanjakan anggaran yang diberikannya.

"Jadi tahun ini saya akan kirim orang-orang dari keuangan untuk diskusilah dengan mereka Supaya mereka lebih bagus lagi belanjanya di daerah. Tapi bukan daerah aja Pusat juga akan kita lakukan hal yang sama," ujarnya.

"Tapi begitu mereka dengar saya ngomong gitu rame-rame mereka mau ketemu saya sekarang, Menteri-menteri, mau minta anggaran tambah aja. Padahal belanjanya belum tentu baik, belum tentu sesuai dengan yang ditargetkan. Tapi enggak apa-apa, yang penting arahnya ke sana Kita pastikan bahwa mesin fiskal jalan dengan baik," Purbaya menambahkan.

Anggaran Daerah Mengendap di Bank Tembus Rp 244 Triliun

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang masih belum optimal. Meskipun pembayaran gaji pegawai lancar, namun dana simpanan pemda di perbankan justru naik lantaran anggaran tidak terserap baik.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, belanja daerah hingga Oktober 2025 terkontraksi -13,5 persen atau turun Rp 126,1 triliun secara tahunan (YoY).

"Kalau kita lihat APBD komposisi belanjanya, belanja pegawai, belanja barang, belanja jasa, belanja modal dan belanja lainnya, ternyata yang terkontraksi itu belanja pegawai. Bayar gaji, bayar upah, itu on track Rp 343 triliun dibandingkan tahun lalu," bebernya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/1/2025).

"Tapi belanja barang dan jasanya lebih rendah. Belanja modalnya juga lebih rendah, belanja lainnya juga lebih rendah dari APBD. Yang kalau kita lihat selisih dari belanja tahun lalu adalah tahun ini belanja APBD adalah Rp 126,1 triliun lebih rendah," dia menekankan.

Belanja Pegawai

Merujuk catatan Kemenkeu, belanja pegawai dari APBD hingga akhir Oktober 2025 turun dari Rp 345 triliun menjadi Rp 343,4 triliun. Namun penurunan ini jadi yang terkecil dibanding alokasi belanja lainnya.

Semisal barang dan jasa yang merosot dari Rp 353,5 triliun (Oktober 2024) menjadi Rp 226,7 triliun (Oktober 2025). Kemudian belanja modal turun dari Rp 108,6 triliun (Oktober 2024) menjadi Rp 74,2 triliun (Oktober 2025), dan belanja lainnya turun dari Rp 227,5 triliun (Oktober 2024) menjadi Rp 164,2 triliun (Oktober 2025).

Melihat data tersebut, Wamenkeu mengingatkan bahwa uang yang sudah ditransfer ke pemda seyogyanya bisa dimaksimalkan untuk belanja. Sehingga perputaran ekonomi di daerah bisa tumbuh lebih optimal.

"Kita ingin APBD belanja lebih tinggi dari tahun lalu, supaya efek belanja di masyarakat, efek mendorong pertumbuhan ekonomi itu bisa terjadi. Kita ingin menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk belanja lebih cepat di bulan November dan Desember ini," pintanya.

Banyak Mengendap di Bank

Suahasil turut menyoroti dana simpanan pemda di perbankan yang masih tinggi, mencapai Rp 244 triliun. Jumlah itu jadi yang terbesar dibanding bulan-bulan sebelumnya pada tahun ini.

Adapun uang simpanan pemerintah daerah per Januari 2025 tercatat sebesar Rp 143 triliun, naik menjadi Rp 158 triliun di Februari 2025. Jumlahnya sempat turun menjadi Rp 147 triliun di Maret 2025.

Namun setelahnya, uang simpanan pemda di bank cenderung melesat naik. Dari Rp 182 triliun di April 2025 hingga tembus ke Rp 215 triliun per Juli 2025, sebelum mencapai Rp 244 triliun di Oktober lalu.

"Dana simpanan pemda di perbankan masih tinggi, karena belum belanja. Maka itu kalau dilihat dari bulan Januari 2025, Rp 143 triliun, dana simpanan ini meningkat terus menjadi per September catatan kita adalah Rp 244 triliun," tegur Suahasil.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |