Harga BBM Pertamina 18 April 2026: Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex Naik di Atas Rp 6.000 per Liter

7 hours ago 8

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga terhadap sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan harga BBM Pertamina Naik 18 April 2026 ini meliputi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian ini dilakukan setelah Pertamina menahan harga pada awal April, meskipun ada gejolak harga energi global.

Keputusan untuk menaikkan harga ini diambil sebagai respons terhadap dinamika pasar energi global, termasuk lonjakan harga minyak mentah akibat konflik di Timur Tengah dan potensi penutupan Selat Hormuz. Meskipun demikian, Pertamina tetap mempertahankan harga untuk jenis Pertamax dan Pertamax Green 95, serta BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar.

Rincian Harga BBM Pertamina Naik 18 April 2026 ini telah diumumkan dan dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina, memastikan transparansi bagi para pengguna. Perubahan harga ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pasokan BBM di tengah fluktuasi pasar internasional, sekaligus memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat luas.

Rincian Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

Mulai 18 April 2026, beberapa jenis BBM nonsubsidi Pertamina mengalami kenaikan harga yang signifikan. Salah satunya adalah Pertamax Turbo (RON 98), yang kini dibanderol Rp19.400 per liter di wilayah DKI Jakarta. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp6.300 per liter dari harga sebelumnya yang tercatat Rp13.100 per liter per 1 April 2026.

Selain Pertamax Turbo, jenis Dexlite (CN 51) juga mengalami penyesuaian harga. Harga Dexlite ditetapkan sebesar Rp23.600 per liter, naik Rp9.400 per liter dari harga per 1 April 2026 yang sebesar Rp14.200 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi pada Pertamina Dex (CN 53), yang kini harganya menjadi Rp23.900 per liter, meningkat Rp9.400 per liter dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter.

Kenaikan harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala Pertamina, yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa harga-harga ini dapat bervariasi di setiap daerah tergantung pada pajak daerah dan biaya logistik yang berlaku. Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi Pertamina.

Jenis BBM yang Tidak Berubah Harga dan Subsidi

Di tengah kenaikan harga beberapa produk nonsubsidi, PT Pertamina (Persero) juga memastikan bahwa tidak semua jenis BBM mengalami perubahan harga. Jenis Pertamax (RON 92) tetap stabil di harga Rp12.300 per liter. Demikian pula dengan Pertamax Green 95, yang harganya dipertahankan di Rp12.900 per liter, memberikan pilihan bagi konsumen yang mencari BBM dengan oktan tinggi namun harganya tidak berubah.

Selain itu, komitmen Pertamina untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi tetap terjaga. Harga Pertalite, sebagai salah satu BBM subsidi yang paling banyak digunakan masyarakat, masih dipertahankan pada Rp10.000 per liter. Begitu pula dengan Biosolar, BBM subsidi lainnya, yang harganya tetap Rp6.800 per liter.

Kebijakan mempertahankan harga BBM jenis tertentu ini menunjukkan upaya Pertamina untuk menyeimbangkan kondisi pasar global dengan daya beli masyarakat. Dengan demikian, meskipun ada kenaikan pada beberapa produk nonsubsidi, masyarakat masih memiliki pilihan BBM dengan harga yang stabil, terutama untuk kebutuhan sehari-hari.

Mekanisme Penyesuaian Harga

Kenaikan Harga BBM Pertamina Naik 18 April 2026 ini tidak terlepas dari dinamika geopolitik dan ekonomi global. Lonjakan harga energi global, yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah dan potensi ancaman terhadap jalur pelayaran vital seperti Selat Hormuz, menjadi faktor utama. Kondisi ini secara langsung memengaruhi biaya produksi dan distribusi BBM di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Penyesuaian harga BBM umum ini dilakukan sesuai dengan formula harga dasar yang diatur dalam perhitungan harga jual eceran. Mekanisme ini selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi Pertamina dalam menetapkan harga jual eceran BBM nonsubsidi, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Informasi mengenai perubahan harga BBM ini juga secara aktif disosialisasikan oleh Pertamina melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi MyPertamina. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses data terkini mengenai harga BBM di wilayah masing-masing. Pertamina terus berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada publik terkait kebijakan harga BBM.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |