Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan ada 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat (KB) hingga Agustus 2025.
Kawasan berikat sudah menghasilkan devisa negara sebesar Rp 3.140 triliun dan menyumbang penyerapan lebih dari 1,83 juta tenaga kerja.
Demikian disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto, seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/9/2025).
“Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja,” kata dia.
Nirwala menambahkan, industri kawasan berikat tercatat berkontribusi sekitar 30% terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp 3.140 triliun
Nirwala menilai, fasilitas ini terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sekaligus tetap berada dalam kerangka pengawasan yang transparan.
Kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara. Melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.
Daya Tarik Investasi
Ia menambahkan, fasilitas kawasan berikat nyatanya tidak hanya menjadi motor pendorong ekspor, tetapi juga menjadi daya tarik investasi.
Pada 2024, kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp 221,53 triliun, sekaligus menunjukkan perannya sebagai magnet bagi pelaku usaha.
Untuk mendukung aktivitas tersebut, pemerintah juga memberikan fasilitas fiskal senilai Rp 69,63 triliun pada periode yang sama.
Meski memberikan insentif besar, Bea Cukai tetap memastikan bahwa pengawasan berjalan optimal dengan menerapkan manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory yang terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV online. Dengan mekanisme ini, seluruh fasilitas yang diberikan dapat terjaga akuntabilitasnya.
“Pendekatan ini kami padukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” Nirwala menambahkan.
Dampak Positif
Salah satu perusahaan yang merasakan dampak positif kawasan berikat adalah PT Long Rich Indonesia, produsen alas kaki internasional yang berpusat di Cirebon.
Perusahaan ini memproduksi berbagai merek ternama seperti Under Armour, New Balance, Adidas, Crocs, ASICS, Brooks, dan On Cloud.
Pada 2025, PT Long Rich Indonesia menargetkan ekspor 32 juta pasang alas kaki dengan nilai 360 juta dolar AS dan kontribusi devisa mencapai 808 juta dolar AS per tahun. Perusahaan ini juga berhasil menyerap 25.520 tenaga kerja pada 2024, dan diperkirakan meningkat hingga 35.000 orang pada akhir 2025.
Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia John menuturkan, fasilitas kawasan berikat berperan penting dalam menjaga efisiensi produksi.
“Selain meningkatkan daya saing, fasilitas ini juga membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok lokal, transportasi, dan jasa pendukung,” kata John.
“Perusahaan juga mendapatkan tambahan investasi senilai Rp425,47 miliar berkat dukungan kawasan berikat,” ia menambahkan.
Instrumen Penting bagi Industri
Mendukung hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Iwa Koswara menilai kawasan berikat sebagai instrumen penting bagi industri. Dia menuturkan, fasilitas ini tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga menghadirkan kepastian usaha melalui sistem pengawasan yang transparan.
“Perusahaan penerima fasilitas juga wajib memenuhi persyaratan yang ketat, mulai dari kesiapan administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan dukungan teknologi, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ekspor Indonesia,” kata Iwa.
Menambahkan perspektif lokal, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Abdul Rasyid mengatakan, kontribusi signifikan fasilitas ini terhadap perekonomian wilayah Ciayumajakuning.
Ciptakan Sektor Usaha
“Wilayah kerja Bea Cukai Cirebon menjadi salah satu motor pertumbuhan Kawasan Berikat di Jawa Barat. Hingga September 2025, jumlah perusahaan penerima fasilitas meningkat hampir 77 persen dibanding 2022 dengan industri sepatu mendominasi dan mencatat devisa ekspor lebih dari Rp15 triliun, sekaligus menyerap lebih dari 112 ribu tenaga kerja," ungkapnya.
Selain itu, ia menuturkan, kawasan berikat turut memicu tumbuhnya sektor usaha pendukung di sekitar kawasan industri.
"Melalui asistensi dan pengawasan ketat, Bea Cukai Cirebon memastikan seluruh arus barang tetap sesuai ketentuan kepabeanan dan perpajakan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” kata dia.
Dengan kombinasi kemudahan fiskal, kepastian kebijakan, dan pengawasan berbasis teknologi, kawasan berikat diyakini akan terus memainkan peran vital dalam memperkuat daya saing ekspor Indonesia.