Liputan6.com, Jakarta PT Etos Kreatif Indonesia bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap menggelar Sosialisasi & Aktivasi Coretax untuk seluruh karyawan. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Ethos Digital Valley Purwokerto dan Aston Inn Cilacap, serta melibatkan partisipasi penuh karyawan dari kedua kantor operasional perusahaan.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai transformasi digital perpajakan yang sedang digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Coretax, sebagai sistem pelaporan pajak berbasis digital yang diwajibkan mulai 2025, dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara lebih efisien, transparan, dan minim kesalahan.
Chairman PT Etos Kreatif Indonesia Mukit Hendrayatno menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap literasi keuangan karyawan.
“Pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, dan melalui kegiatan ini karyawan diharapkan lebih siap menghadapi era digitalisasi pajak. Menjadi korporasi adalah proses belajar dengan berbagai dinamika, di mana kepatuhan tetap harus dijalankan meski ada keterbatasan. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan dari pihak pajak yang memungkinkan kami terus beradaptasi dan bertumbuh dengan baik," ungkap dia, Kamis (25/9/2025).
Pelaporan SPT
Selain paparan materi, karyawan juga mengikuti sesi workshop interaktif. Mereka diperkenalkan pada tata cara pelaporan SPT Tahunan (PPh 21) dengan sistem Coretax, mulai dari registrasi, aktivasi akun, hingga simulasi pelaporan. Dengan pendekatan praktis ini, diharapkan seluruh peserta lebih percaya diri dan tidak mengalami kebingungan ketika melakukan pelaporan secara mandiri.
Kepala KPP Pratama Cilacap Mohamad Teguh Prasetyo menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosialisasi ini.
“Coretax akan mengubah cara lama yang manual menuju sistem digital yang terintegrasi. Perubahan ini memang menuntut adaptasi, tetapi manfaatnya besar, lebih cepat, akurat, dan aman," tutup dia.
Coretax Bermasalah, Purbaya Bakal Datangkan Ahli IT Luar Negeri
Sebelumnya, ,Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa proyek sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax harus segera dibenahi.
Purbaya bahkan menyinggung langsung Dirjen Pajak Bimo Wijayanto karena Coretax tidak tercantum dalam laporan yang dibawanya. Ia menyayangkan bahwa sistem yang begitu krusial masih menghadapi persoalan teknis berulang.
Menkeu Purbaya menilai masalah ini bukan sekadar hambatan biasa, melainkan sudah menjadi isu fundamental dalam pelayanan perpajakan.
“Tadi saya minta Dirjen Pajak untuk nulis, tapi di sini nggak ada Coretax (lihat ke kertas). Kenapa nggak ditulis?," ujar Purbaya saat ditanya mengenai downtime coretax pada konferensi pers APBN KiTa Septemebr, Senin (22/9/2025).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar terhadap performa sistem digital perpajakan. Bagi Purbaya, penyelesaian masalah Coretax tidak bisa lagi ditunda, apalagi publik menuntut layanan yang lebih cepat dan transparan.
“Pada dasarnya saya akan melihat Coretax seperti apa. Keterlambatan Coretax akan kita perbaiki secepatnya. Dalam waktu satu bulan harusnya bisa. Itu problemnya IT problemnya?” ujarnya.
Siapkan Solusi Cepat
Menkeu menyampaikan bahwa perbaikan Coretax tidak boleh berlarut. Ia menargetkan dalam waktu satu bulan ke depan sudah ada langkah konkret yang bisa dirasakan.
Purbaya juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan tenaga ahli teknologi informasi dari luar kementerian. Langkah ini dinilai sebagai jalan pintas jika tim internal tidak mampu menuntaskan masalah dalam waktu singkat.
“Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat," ujarnya.