Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra menyatakan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penambahan lapisan tarif di segmen murah atau Sigaret Kretek Mesin (SKM) layer 3 akan memberi legalisasi terhadap rokok ilegal.
Menurut dia, hal itu akan berpotensi terjadinya trade-off kompleks dalam perdagangan rokok sebagai dampak penambahan layer (lapisan tarif cukai yang murah, layer kelas atau setara segmen harga rendah-menengah) dalam sistem multi-layer yang ada.
"Meski bertujuan meningkatkan penerimaan, kebijakan ini justru berisiko memicu pergeseran konsumsi ke pasar ilegal atau turun kelas, yang pada akhirnya bisa menggerus basis pajak itu sendiri," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (23/1/2026).
Danis menambahkan di satu sisi, pemerintah ingin mengurangi konsumsi, tetapi di sisi lain, rencana Menkeu Purbaya justru mengancam ribuan lapangan kerja di sektor formal dan rantai pasoknya.
Dikatakannya, kebijakan tersebut cenderung meminggirkan pemain kecil dan menengah, yakni golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang justru sering menjadi penyerap tenaga atau padat karya kerja di daerah dan berpotensi menciptakan oligopoli yang tidak sehat.
Terkait hal itu, pihaknya merekomendasikan empat hal penting untuk Menkeu yakni pertama, jika layer ditambah di segmen murah, harus ada kompensasi berupa penurunan tarif efektif di layer 1 dan 2 untuk menyediakan jalur aman bagi konsumen yang ingin tetap legal, namun, ini bertentangan dengan tujuan kesehatan.
Penegakan Hukum
Kedua, penegakan hukum terhadap rokok ilegal harus diperkuat terlebih dahulu sebelum kebijakan tarif baru diterapkan, untuk memastikan konsumen tidak punya pilihan ilegal yang mudah.
Ketiga, program transisi ekonomi bagi pekerja dan petani yang terdampak harus disiapkan, seperti pelatihan diversifikasi usaha atau bantuan modal.
Keempat, pendekatan evaluasi kebijakan harus holistik, tidak hanya melihat angka penerimaan cukai, tetapi juga indikator kesehatan masyarakat, tingkat peredaran ilegal, dan tingkat penyerapan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.
Dia menegaskan penambahan layer di segmen murah adalah kebijakan yang sarat risiko dan membutuhkan implementasi yang sangat hati-hati (pruden), bertahap, dan didukung oleh paket kebijakan pendamping yang komprehensif.
"Tanpa itu, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi fiskal negara, industri legal, dan bahkan tujuan kesehatan masyarakat itu sendiri," kata Danis.
Purbaya Siapkan Layer Baru Cukai Rokok, Pengusaha Minta Dilibatkan
Sebelumnya, rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), mendapat tanggapan dari Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
Ketua umum GAPPRI, Henry Najoan berharap agar pihaknya dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan tersebut guna mencari solusi terbaik bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) legal.
"Dengan melandaskan kondisi daya beli yang masih belum pulih dan struktur peredaran rokok ilegal yang semakin kuat, GAPPRI berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan rencana penambahan layer baru itu," kata Henry Najaon di Jakarta, Kamis (15/01/2026).
GAPPRI juga mengapresiasi kebijakan Menkeu Purbaya yang telah memutuskan moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026. Keputusan ini, menurut Henry Najoan, membantu pelaku usaha untuk bertahan, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang masih mengalami tekanan (suffer).
“GAPPRI menyampaikan terima kasih atas kebijakan moratorium ini sebagai langkah positif yang memberikan ruang napas bagi IHT legal dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini,” kata Henry Najoan.
Sebagai bagian dari entitas sektor industri hasil tembakau nasional, GAPPRI memberikan dua usulan pada pemerintah. Pertama, penurunan tarif CHT dan HJE.
"Tujuannya agar mampu bersaing dengan rokok ilegal yang terindikasi strukturnya semakin kuat," tegas Henry Najoan.
Penurunan Tarif Cukai
Ditegaskan Henry Najoan, bahwa penurunan tarif ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri legal yang selama ini patuh dan taat peraturan pemerintah.
Kedua, izin produksi merek/brand baru dengan tarif lebih rendah dari yang berlaku saat ini. Menurut Henry Najoan, langkah ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal dan sebagai predator rokok ilegal pada beberapa tahun ke depan.
"Dengan demikian diharapkan pasar dapat kembali didominasi oleh produk legal,” jelas Henry.
Henry Najoan berpandangan, saat ini yang terjadi karena daya beli masyarakat yang lemah dan ada pilihan rokok ilegal. Karena itu, rokok legal yang terjangkau oleh masyarakat akan menjadi predator alami atas peredaran rokok ilegal.
"GAPPRI meyakini, kesamaan pandangan antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi jalan untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sepanjang rantai pasok Industri Hasil Tembakau (IHT)," pungkas Henry Najoan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452331/original/033576500_1766396037-IMG_3049.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4320232/original/060225700_1676031400-WhatsApp_Image_2023-02-08_at_12.49.46.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1400379/original/003000900_1478683766-vacation-spots-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481624/original/022907900_1769140015-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481763/original/005506400_1769145792-1000214261.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4721215/original/050847100_1705711212-fotor-ai-2024012073921.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481927/original/012575400_1769151759-WhatsApp_Image_2026-01-23_at_09.57.51.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481896/original/053735200_1769150579-cip4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481735/original/057593700_1769144582-WhatsApp_Image_2026-01-23_at_09.58.25.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4881568/original/087545300_1719967244-fotor-ai-2024070373816.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481764/original/061181300_1769145814-1000214256.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5312382/original/058803300_1754958946-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5472850/original/077010600_1768378156-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-14_Januari_2026-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3187915/original/035903200_1595477690-20200723-Qantas-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423875/original/035710600_1764118547-WhatsApp_Image_2025-11-25_at_22.04.57__2_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481371/original/037143900_1769091608-Presiden_Prabowo_Subianto_di_WEF-3.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444754/original/038689100_1765787357-WhatsApp_Image_2025-12-15_at_12.25.12.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481382/original/064351200_1769093397-Direktur_Utama_Pelni_Tri_Andayani-22_Januari_2026b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481377/original/082871400_1769092776-Presiden_Prabowo_Subianto_di_WEF-5.png)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4693825/original/025517000_1703131329-el_nino.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4592086/original/067091100_1695951584-WhatsApp_Image_2023-09-29_at_8.27.22_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369177/original/054391600_1759456407-elon.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5408446/original/054909700_1762780494-71c2aa72-026f-4891-89a0-df5854c76daa.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382035/original/080562400_1760525876-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-2.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3149802/original/071712000_1591853665-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5362732/original/004875900_1758872957-IMG-20250926-WA0007.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5401396/original/030520700_1762166532-b0c89ad6-57fa-444a-bae3-8f293ca3c51f.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3588886/original/019085400_1633015419-Tes_SKD_CPNS_Kemenko_Marvest.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1630542/original/056622900_1498039155-20170621-PLN-Berikan-Diskon-Biaya-Penyambungan-Tambah-Daya-Antonius-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5296049/original/086416800_1753515958-WhatsApp_Image_2025-07-26_at_14.23.55_53764f73.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383860/original/002019600_1760696485-IMG_2666.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369483/original/034567100_1759472304-1000117747.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5219633/original/084845400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3632202/original/008777100_1636861919-FOTO.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5186928/original/035658900_1744629096-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_1.jpg)