Liputan6.com, Jakarta Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan menjadi sasaran penjarahan, Minggu (31/8/2025) dini hari. Penjarahan dilakukan dua kali yakni pukul 01.00 WIB dan 03.00 WIB.
Namun, ada barang-barang yang diambil dari rumah Sri Mulyani dikembalikan. Pengembalian barang tersebut dilakukan oleh 2 orang pemuda sekitar pukul 16.05 WIB. Keduanya mengendarai mobil berwarna putih.
Adapun barang yang dikembalikan berupa mainan dan peralatan makan. Barang-barang tersebut diduga diambil saat terjadi penjarahan. Salah seorang remaja berinisial G mengaku menemukan barang itu tercecer di pinggir jalan.
Dia mengaku menemukan barang itu sekitar pukul 02.00 WIB.
“Waktu itu ada yang bilang, itu buat saya dong, buat anak saya. Saya diamin saja deh. Langsung masukin ke mobil,” jelas G kepada wartawan.
Pesan Menyentuh Sri Mulyani Usai Rumah Dijarah, Tak Ada Kata-Kata Amarah
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya angkat bicara usai rumahnya menjadi sasaran penjarahan. Massa menjarah rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, Minggu (31/8/2025) dini hari. Penjarahan dilakukan dua kali yakni pukul 01.00 WIB dan 03.00 WIB.
Usai peristiwa penjarahan tersebut, Sri Mulyani buka suara lewat akun media sosialnya @smindrawati. Sambil memposting beberapa potongan artikel media online yang memberitakan soal rumahnya yang dijarah massa, Sri Mulyani memberikan pesan menyentuh.
Berikut isi lengkap pesan yang disampaikan Sri Mulyani di media sosialnya.
“Terimakasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini. Saya memahami membangun Indonesia adalah sebuah perjuangan yang tidak mudah, terjal, dan sering berbahaya. Para pendahulu kita, telah melalui itu. Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.
Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan. Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU – dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi. Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab.
Selanjutnya
Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradap tidak dengan anarki, intimidasi serta represi. Tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan jelas kami dilarang korupsi. Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia. Tugas tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan wisdom – empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat. Karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia.
Terimakasih kepada seluruh masyarakat umum termasuk netizen, guru, dosen, mahasiswa, media masa, pelaku usaha UMKM, Koperasi, usaha besar, dan semua pemangku kepentingan yang terus menerus menyampaikan masukan, kritikan, sindiran bahkan makian, juga nasihat. Juga doa dan semangat untuk kami berbenah diri. Itu adalah bagian dari proses membangun Indonesia.
Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik. Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki menerus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia.
Jakarta, 31 Agustus 2025.”