HET Beras Premium jadi Dihapus? Ini Bocorannya

2 weeks ago 23

Liputan6.com, Jakarta Badan Pangan Nasional (Bapanas) masih menimbang usulan penghapusan harga eceran tertinggi (HET) beras premium. Pertimbangan dilakukan sejalan dengan bahasan penetapan satu harga acuan beras.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan usulan HET beras premium masih harus dibahas kembali. Tapi, skema yang dipastikan berjalan adalah satu harga acuan beras seiring rencana penghapusan kelas beras premium dan medium.

"Nanti kita lihat. Nanti keputusan kita harus duduk bareng-bareng dulu. Kebijakan dalam rangka membuat satu harga ini seperti apa," ucap Ketut, ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dia nenegaskan, pemerintah fokus untuk meracik satu harga acuan beras. Sementara, terkait skema penetapannya masih terus akan dibahas.

"Pokoknya kita menunggu nanti sifatnya, arahnya adalah satu harga beras. Itu yang sudah pasti. Nanti bentuknya seperti apa, nanti kita duduk dulu. Kita duduk dulu, kita ngobrol dengan stakeholders," tuturnya.

Ketut menyebut, sebelum ada satu harga acuan baru, maka skema HET beras masih akan berlaku. Kendati begitu, belum ada rincian kapan batas akhir pengenaan HET beras.

"Sebelum ada nanti keputusan terbaru, ya itu berlaku terus. Sehingga nanti yang jelas kita habis ini langsung duduk, nanti kita akan mungkin akan beberapa kali rapat dengan teman-teman," terangnya.

Ombudsman Minta HET Beras Premium Dicabut

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyatakan bahwa pihaknya sudah sejak lama meminta aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium dicabut. Menurutnya, perlu ada formulasi baru terkait harga beras agar lebih efektif.

Saat ini, HET beras premium masih berlaku sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk Zona I. Sementara itu, pemerintah masih memproses penghapusan HET untuk beras premium dan medium.

"Ombudsman dari dulu mengatakan HET premium itu dilepas. Ini sudah resmi menjadi masukan dari Ombudsman yang ditujukan ke Badan Pangan Nasional," kata Yeka dalam sebuah diskusi publik di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Pengusaha Seharusnya Tak Dibebani HET

Yeka menambahkan, saat itu Bapanas tidak bisa menghapus HET beras premium karena adanya permintaan dari Kepala Negara. Meskipun demikian, ia tidak memperpanjang pembahasan ini.

Menurutnya, pengusaha beras seharusnya tidak dibebani oleh HET yang diatur pemerintah. Ia berpendapat bahwa sebagian harga beras premium lebih baik dilepas ke mekanisme pasar.

"Tapi kalau saya melihat, rasanya ini harus diformulasikan lagi, apakah tepat pelaku usaha itu dibebankan HET? Karena ada pendapat yang mengatakan, pengamat mengatakan, HET untuk swasta itu dilepas saja, jadi swasta tidak perlu ada HET. Berapa pun [harga jualnya], bersaing saja," tuturnya

Produsen Tak Berlomba

Yeka menjelaskan, HET beras premium justru membuat produsen tidak lagi berlomba-lomba memproduksi beras berkualitas baik. Ia mengisahkan pengalamannya pada tahun 2007, di mana banyak merek beras berkualitas tinggi dengan harga jual yang bervariasi di pasaran.

"Setelah rezim HET, beras-beras ini tidak ada lagi," ucapnya.

"Dulu kita bahkan bisa ekspor beras organik ke Amerika, sekarang sudah tidak ada lagi. Orang tidak berlomba lagi meningkatkan produksi dengan kualitas beras yang sangat baik ini," tambahnya.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |