Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bakal terus menindaklanjuti kasus kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang.
Menhub telah meminta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub untuk memanggil seluruh pemilik perusahaan otobus (PO bus). Untuk mengingatkan urgensi terkait kelayakan bus dan keselamatan penumpang.
Tak hanya dari sisi penumpang dan Kendaraan, Menhub juga meminta seluruh bos pemilik bus angkutan penumpang untuk lebih memperhatikan para sopir. Lantaran kesehatan sopir jadi salah satu kunci utama keselamatan perjalanan.
"Jadi, kita ingatkan bahwa tidak hanya kelaikan dari kendaraannya, tapi juga memperhatikan para pengemudi-pengemudinya. Sehingga mereka tidak bekerja, misalnya overtime atau terlalu lelah. Itu yang juga kita perhatikan. Kita akan terus mengimbau," ujarnya saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Sebelumnya, pengecekan yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub pada bus Cahaya Trans melalui aplikasi MitraDarat menemukan, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi).
Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025. Sedangkan hasil rampchek kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional.
Kronologi Kecelakaan
Adapun kecelakaan bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dilaporkan dari lapangan, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta.
Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak.
Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan 1 orang luka ringan.
Koordinasi dengan Polisi
Atas kejadian tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhana mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya.
"Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi resiko dan rute perjalanan," pintanya.
Kemenhub: Bus PO Cahaya Trans Tak Laik Jalan Saat Kecelakaan di Tol Krapyak
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap hasil uji kelaikan terhadap bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan hasil ramp check, bus tersebut dinyatakan tidak laik jalan dan seharusnya tidak dioperasikan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan bus bernomor polisi B 7201 IV tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) berdasarkan pengecekan di aplikasi MitraDarat.
“Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025. Sedangkan hasil ramp chek kendaraan yg dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional,” kata Aan dikutip dari Antara, Selasa (23/12/2025).
Aan juga menyampaikan duka cita atas kecelakaan yang terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB tersebut.
“Dilaporkan dari lapangan, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta,” ujar Aan.
PO Cahaya Trans Melaju Kecepatan Tinggi
Menurut laporan awal di lapangan, bus PO Cahaya Trans melaju dengan kecepatan tinggi saat melintasi simpang susun Tol Krapyak. Kendaraan diduga kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling.
Kemenhub menduga kecelakaan terjadi akibat kurangnya konsentrasi pengemudi serta minimnya pemahaman terhadap kondisi dan medan jalan, khususnya saat menuruni area simpang susun.
Akibat benturan keras dengan pembatas jalan, bus mengalami kerusakan parah di bagian belakang dan samping kendaraan. Peristiwa tragis tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak 16 orang, sementara satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Kemenhub telah menurunkan petugas ke lokasi kejadian. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses investigasi berjalan menyeluruh.
Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait faktor teknis kendaraan, kondisi pengemudi, hingga aspek keselamatan operasional armada bus.
Kesehatan Pengemudi Perlu Diperiksa
Aan menegaskan, pihaknya saat ini aktif berkoordinasi dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kemenhub juga mengimbau seluruh perusahaan otobus agar lebih disiplin dalam memastikan kelaikan armada sebelum beroperasi di jalan raya.
Ia menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi kendaraan sesuai dengan perizinan yang berlaku. Selain itu, perusahaan bus diminta rutin melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum perjalanan.
Tak kalah penting, Kemenhub mengingatkan agar kesehatan pengemudi diperiksa secara berkala, menyediakan pengemudi cadangan, serta memastikan pengemudi memahami rute dan potensi risiko perjalanan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427523/original/002823900_1764393481-1000100028.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5312382/original/058803300_1754958946-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453779/original/061508200_1766495151-1000187302.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441200/original/014898000_1765457527-1000175666.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2053635/original/071518800_1522820303-20180404-BI-MER-AB2a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4951810/original/086727300_1727167419-publikasi_1709802129_65e9829134bc6.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5415201/original/016759200_1763363909-1000154616.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5353799/original/001546500_1758181680-AP25260711812553.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453730/original/031694300_1766490130-Menteri_Perumahan_dan_Kawasan_Permukiman__PKP___Maruarar_Sirait-23_Desember_2025a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453751/original/086973200_1766492410-WhatsApp_Image_2025-12-23_at_6.46.57_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453761/original/092184600_1766493059-DBS_Foundation_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2832426/original/059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5419147/original/033469700_1763640426-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453554/original/040421300_1766481537-Menteri_Perhubungan__Menhub__Dudy_Purwagandhi-23_Desember_2025.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3545721/original/010981800_1629425276-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3029352/original/041405400_1579686482-20200122-Penguatan-Rupiah-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453604/original/024839900_1766482664-WhatsApp_Image_2025-12-23_at_15.37.21__3_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453556/original/095095600_1766481594-Menteri_Perhubungan__Menhub__Dudy_Purwagandhi-23_Desember_2025a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453549/original/060206800_1766481138-Picture1.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311627/original/093019500_1754889679-Gx3i8nUXYAAD3b8.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4721216/original/051913900_1705711229-fotor-ai-2024012073928.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4592086/original/067091100_1695951584-WhatsApp_Image_2023-09-29_at_8.27.22_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4693825/original/025517000_1703131329-el_nino.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332516/original/077414500_1756509471-1000015044.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3233958/original/005284500_1599717943-20200910-Jakarta-Tarik-Rem-Darurat_-Ganjil-Genap-Ditiadakan-dan-Transportasi-Umum-Dibatasi-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344096/original/084598800_1757479183-Screenshot_2025-09-10_113742.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5332768/original/066977000_1756532035-rus4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346232/original/026606500_1757582126-Depositphotos_196277020_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345137/original/039546900_1757507069-men3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5349931/original/025810500_1757942394-AP25248772964198.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4804288/original/011858300_1713347596-20240417-Bisnis_Laundry-HER_5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5408446/original/054909700_1762780494-71c2aa72-026f-4891-89a0-df5854c76daa.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3584538/original/038922100_1632728900-Screenshot_20210927-135735_Zoom.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369177/original/054391600_1759456407-elon.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4172256/original/013600300_1664250498-FOTO.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382035/original/080562400_1760525876-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-2.jpeg)