Ada Produsen Tak Punya Laboratorium Mutu tapi Berani Jual Beras Premium

2 weeks ago 14

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Helfi Assegaf mengungkapkan ada produsen yang tak memiliki laboratorium uji mutu kualitas beras. Namun, produsen itu menjual dengan label beras premium.

Padahal, hasil uji laboratorium merupakan hal penting untuk memastikan kualitas beras sesuai dengan label premium yang dibubuhkan dalam kemasan.

"Mereka menjual kemasan, tapi tidak punya lab. Artinya beras yang diproduksi ya sudah asal jadinya berapa saya tidak tahu, yang penting 'saya jual premium'," ungkap Helfi dalam diskusi di Kantor Ombudsman, Jakarta, dikutip Rabu (27/8/2025).

Dia mengungkapkan ada 25 perkara perberasan yang ditangani Satgas Pangan Polri. Dalam perkara itu telah ditetapkan sebanyak 28 tersangka. Dia mengakui tak semua alat produksi disegel, masih dibiarkan adanya operasional, meski sebagian lainnya tidak melakukan produksi.

Alasannya adalah tidak adanya laboratorium uji tadi. Helfi bilang, para produsen ini tidak pernah melakukan pengujian meski menjual beras premium. "Tidak pernah mereka lakukan sejak berdiri perusahaan itu. Mereka tidak pernah melakukan uji lab, apalagi ada labnya di perusahaan itu, tidak ada. Uji saja belum pernah," katanya.

"Jadi pokoknya giling, selesai, jadi beras, langsung kemas premium, jual harga tinggi. Itu yang terjadi. Jadi macam-macam sekali yang dilakukan para produsen ini. Ini tentunya harusnya tidak terjadi lagi," sambung Helfi.

Sudah Tetapkan 28 Tersangka

Satgas Pangan Polri telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan, dalam hal ini pelanggaran standar mutu dan takaran.

Pengungkapan tersebut termasuk hasil dari 25 kasus di seluruh Polda jajaran.

"Itu pun sudah kita rem-rem. 25 perkara, tersangka 28," tutur Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Harus Jual Sesuai Kualitas

Menurutnya, upaya penegakan hukum tersebut menjadi penekanan bagi para pelaku usaha komoditas beras agar tidak terlibat dalam praktik kecurangan.

Diharapkan, seluruh produsen dapat menjual beras sesuai dengan kemasan label dan standar yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau dengan harga yang sudah diatur, ya harusnya isinya juga sesuai," jelas dia.

Beras Langka di Pasar Ritel Modern, Ini Biang Keroknya

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Helfi Assegaf mengungkapkan alasan beras premium langkah di pasar ritel modern. Salah satunya, imbas produsen tak menambah stok di etalase toko.

Helfi menjelaskan, produsen tak menambah stok karena takut ditangkap Satgas Pangan. Menyusul kasus penjualan beras tak sesuai mutu dan kualitas atau beras oplosan yang tengah santer dibicarakan.

"Memang ada penurunan (stok beras). Otomatis, karena informasinya mereka melakukan penarikan. Bukan penarikan, tapi menghabiskan stok yang ada di ritel dan tidak mengisi kembali. Apa masalahnya, kita dalami kembali. Kenapa tidak kamu mengisi? ‘Kami takut, Pak, nanti ditangkap’," ungkap Helfi di Kantor Ombudsman, dikutip Rabu (27/8/2025).

Padahal, jika produsen itu menjual sesuai informasi dalam kemasan serta taat aturan, Satgas Pangan tak akan melakukan penindakan hukum. Misalnya bisa dibuktikan melalui hasil uji laboratorium mengenai mutu beras.

"Saya kira kalau kalian sesuai dengan apa yang kamu tempel di label, ya nggak ada masalah. Perizinanmu ada, semuanya ada. Terus apa masalahnya? Karena kalian takut sendiri menjual yang tidak sesuai komposisi," kata dia.

"Kalau memang tidak mau dijual kemasan, ya harus ada labelnya, ya silakan dijual curah. Dijual curah enggak ada masalah, walaupun tetap diatur untuk standarnya. Dan itu sudah kita sampaikan ke para produsen," Helfi menambahkan.

Masalah Berbelit

Masalah lainnya ditemukan oleh Helfi soal kelangkaan beras. Misalnya, kendala Perum Bulog yang tak bisa sembarangan memasok beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ke toko ritel moderen.

Alasannya, mulai dari tidak adanya kerja sama antara Bulog dan ritel. Masalah lainnya, toko ritel belum juga memesan ke Bulog meski telah ada kerja sama karena belum mendapat arahan.

"Macam-macam lagi masalahnya. Jadi tidak semudah yang kita lihat gitu. Jadi butuh memang waktu, butuh proses, yang sudah pegang izin kerja sama pun tidak mengajukan PO. 'Pak, segera mengajukan PO-nya'. 'Ya Pak, kami belum ada instruksi'. Masih ada lagi. Jadi memang cukup panjang," tutur Helfi.

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |