Trump Desak George Soros Dihukum, Tuding Dukung Protes Kekerasan di AS

11 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali melontarkan serangan kepada miliarder George Soros dan putranya. Melalui unggahan di platform media sosialnya, Truth Social, Donald Trump menuduh keduanya terlibat dalam "pemerasan" dan meminta agar mereka dikenai tuntutan RICO—sebuah undang-undang yang biasanya digunakan untuk menjerat kelompok kriminal terorganisasi.

“George Soros, dan putranya yang beraliran kiri radikal, harus didakwa dengan RICO karena dukungan mereka terhadap protes kekerasan, dan banyak hal lain, di seluruh Amerika Serikat,” tulis Trump dikutip dari euronews, Minggu (31/8/2025).

Meski begitu, Trump tidak menyertakan bukti atas tuduhannya, juga tidak menjelaskan apakah Soros sedang dalam proses penyelidikan hukum. Ia bahkan menyebut Soros dan jaringan organisasinya sebagai “psikopat sayap kiri radikal.”

Siapa George Soros?

George Soros adalah miliarder asal Hungaria-Amerika yang dikenal luas sebagai filantropis. Melalui organisasinya, Open Society Foundations (OSF), ia menyumbangkan dana besar untuk berbagai program sosial, demokrasi, dan hak asasi manusia. Soros juga dikenal sebagai salah satu donatur penting Partai Demokrat AS.

Trump dan para pendukungnya sudah lama menuding Soros berada di balik berbagai krisis, termasuk isu migrasi. Namun, tuduhan ini tidak pernah terbukti.

Tanggapan Open Society Foundations

Menanggapi serangan Trump, juru bicara OSF menyebut tuduhan tersebut “keterlaluan dan salah.”“Open Society Foundations tidak pernah mendukung atau mendanai protes yang disertai kekerasan,” tegas pernyataan resmi OSF kepada Euronews Business.

OSF menegaskan bahwa misinya adalah “memajukan hak asasi manusia, keadilan, dan prinsip-prinsip demokrasi di Amerika Serikat maupun di seluruh dunia.”

Linda Maulina Khairunnisa, Arthur GideonTim Redaksi

Read Entire Article
Kaltim | Portal Aceh| | |